Tim Pemprov Sumut yang terdiri atas Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sabrina, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Nurlela dan Kabag Humas Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Muhammad Ikhsan, diperintahkan Gubernur untuk membawa pulang Sondang Rohana ke Sumut.
Sekdaprov Sumut Sabrina menuturkan, KJRI Penang menerima pengaduan kasus pekerja migran asal Sumut Sondang Rohana yang menjadi korban pengiriman pekerja migran Indonesia di bawah umur (15 tahun) asal Berastagi. Korban kabur dari majikannya dan ditemukan warga di sekitar daerah rumah majikannya tersebut.
“Paspor dan juga HP yang bersangkutan ada di tangan majikan. Saat ini KJRI Penang dalam proses ke polisi untuk meminta bantuan polisi agar paspornya dan hak-haknya dapat diberikan okeh Majikan, semoga dapat berlangsung lancar,” ujar Sabrina, Jumat (25/10) malam.
Disebutkan, korban memiliki nama lengkap Sondang Rohana Agustina Pasaribu, lahir 5 Agustus 2004, dari pasangan Herman Pasaribu dan Risda Simanjuntak. Alamat tempat tinggal Simpang Ujung Aji, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo. Sponsor Indonesia bernama Nurlisna Simanjuntak.
Awalnya korban diajak ke Malaysia oleh sponsor yang masih saudara sepupu ibu dan dibuatkan paspor Imigrasi Tanjung Balai. Kemudian berangkat ke Malaysia para 10 April 2019 naik feri ke Port Klang. Sesampainya di Port Klang dijemput agen Malaysia atas nama Juliana dan dibawa ke rumah majikan bernama Tan Eng Cong, di dearah Taman Pekaka Pulau Penang, Nomor 17.
“Kemudian, pada 22 Oktober 2019, yang bersangkutan melarikan diri dari majikan dan di antar ke KJRI Penang oleh WNI yang menemukannya di sekitar Taman Pekaka,” terang Sabrina.
Setelah melakukan koordinasi dengan KJRI Penang dan pihak kepolisian setempat, rencananya Tim Pemprov Sumut akan membawa Sondang Rohana pulang ke Sumut. “Menurut rencana besok (Sabtu, 26/10) sore sudah bisa dibawa. Untuk proses imigrasi harus menunjukkan tiket kepulangan yang bersangkutan, jadi tiket pesawat korban sudah dibeli untuk Sabtu Sore,” ujarnya.[R]
" itemprop="description"/>Tim Pemprov Sumut yang terdiri atas Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sabrina, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Nurlela dan Kabag Humas Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Muhammad Ikhsan, diperintahkan Gubernur untuk membawa pulang Sondang Rohana ke Sumut.
Sekdaprov Sumut Sabrina menuturkan, KJRI Penang menerima pengaduan kasus pekerja migran asal Sumut Sondang Rohana yang menjadi korban pengiriman pekerja migran Indonesia di bawah umur (15 tahun) asal Berastagi. Korban kabur dari majikannya dan ditemukan warga di sekitar daerah rumah majikannya tersebut.
“Paspor dan juga HP yang bersangkutan ada di tangan majikan. Saat ini KJRI Penang dalam proses ke polisi untuk meminta bantuan polisi agar paspornya dan hak-haknya dapat diberikan okeh Majikan, semoga dapat berlangsung lancar,” ujar Sabrina, Jumat (25/10) malam.
Disebutkan, korban memiliki nama lengkap Sondang Rohana Agustina Pasaribu, lahir 5 Agustus 2004, dari pasangan Herman Pasaribu dan Risda Simanjuntak. Alamat tempat tinggal Simpang Ujung Aji, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo. Sponsor Indonesia bernama Nurlisna Simanjuntak.
Awalnya korban diajak ke Malaysia oleh sponsor yang masih saudara sepupu ibu dan dibuatkan paspor Imigrasi Tanjung Balai. Kemudian berangkat ke Malaysia para 10 April 2019 naik feri ke Port Klang. Sesampainya di Port Klang dijemput agen Malaysia atas nama Juliana dan dibawa ke rumah majikan bernama Tan Eng Cong, di dearah Taman Pekaka Pulau Penang, Nomor 17.
“Kemudian, pada 22 Oktober 2019, yang bersangkutan melarikan diri dari majikan dan di antar ke KJRI Penang oleh WNI yang menemukannya di sekitar Taman Pekaka,” terang Sabrina.
Setelah melakukan koordinasi dengan KJRI Penang dan pihak kepolisian setempat, rencananya Tim Pemprov Sumut akan membawa Sondang Rohana pulang ke Sumut. “Menurut rencana besok (Sabtu, 26/10) sore sudah bisa dibawa. Untuk proses imigrasi harus menunjukkan tiket kepulangan yang bersangkutan, jadi tiket pesawat korban sudah dibeli untuk Sabtu Sore,” ujarnya.[R]
"/>Tim Pemprov Sumut yang terdiri atas Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sabrina, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Nurlela dan Kabag Humas Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Muhammad Ikhsan, diperintahkan Gubernur untuk membawa pulang Sondang Rohana ke Sumut.
Sekdaprov Sumut Sabrina menuturkan, KJRI Penang menerima pengaduan kasus pekerja migran asal Sumut Sondang Rohana yang menjadi korban pengiriman pekerja migran Indonesia di bawah umur (15 tahun) asal Berastagi. Korban kabur dari majikannya dan ditemukan warga di sekitar daerah rumah majikannya tersebut.
“Paspor dan juga HP yang bersangkutan ada di tangan majikan. Saat ini KJRI Penang dalam proses ke polisi untuk meminta bantuan polisi agar paspornya dan hak-haknya dapat diberikan okeh Majikan, semoga dapat berlangsung lancar,” ujar Sabrina, Jumat (25/10) malam.
Disebutkan, korban memiliki nama lengkap Sondang Rohana Agustina Pasaribu, lahir 5 Agustus 2004, dari pasangan Herman Pasaribu dan Risda Simanjuntak. Alamat tempat tinggal Simpang Ujung Aji, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo. Sponsor Indonesia bernama Nurlisna Simanjuntak.
Awalnya korban diajak ke Malaysia oleh sponsor yang masih saudara sepupu ibu dan dibuatkan paspor Imigrasi Tanjung Balai. Kemudian berangkat ke Malaysia para 10 April 2019 naik feri ke Port Klang. Sesampainya di Port Klang dijemput agen Malaysia atas nama Juliana dan dibawa ke rumah majikan bernama Tan Eng Cong, di dearah Taman Pekaka Pulau Penang, Nomor 17.
“Kemudian, pada 22 Oktober 2019, yang bersangkutan melarikan diri dari majikan dan di antar ke KJRI Penang oleh WNI yang menemukannya di sekitar Taman Pekaka,” terang Sabrina.
Setelah melakukan koordinasi dengan KJRI Penang dan pihak kepolisian setempat, rencananya Tim Pemprov Sumut akan membawa Sondang Rohana pulang ke Sumut. “Menurut rencana besok (Sabtu, 26/10) sore sudah bisa dibawa. Untuk proses imigrasi harus menunjukkan tiket kepulangan yang bersangkutan, jadi tiket pesawat korban sudah dibeli untuk Sabtu Sore,” ujarnya.[R]
"/>