Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memastikan dirinya tidak pernah menjalin komunikasi terkait bantuan penyelesaian perkara dengan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial yang kini tersangkut di KPK RI.
“Merespon pemberitaan sejumlah media dan pertanyaan rekan-rekan jurnalis mengenai informasi bahwa tersangka Walikota Tanjungbalai MS berupaya menjalin komunikasi dengan Pimpinan KPK untuk meminta bantuan terkait perkara yang dihadapinya, perlu disampaikan, saya tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS terkait penanganan perkara ybs apalagi untuk membantunya dalam perkara yang sedang ditangani KPK,” kata Lili Pintauli SH MH, Jumat (30/4/2021).
Lili menjelaskan dirinya sangat hati-hati dalam menjalin komunikasi dengan pihak manapun mengingat dirinya saat ini menjadi bagian dari pimpinan lembaga anti rasuah tersebut. Hal ini karena ia sangat terikat dengan kode etik dan peraturan yang ada di KPK dimana ada larangan berhubungan dengan pihak yang berperkara. Dengan begitu, jika ada komunikasi maka ia memastikan hal tersebut berkaitan dengan tugas KPK dalam melakukan pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi.
“Posisi saya sebagai pejabat publik sebelum bergabung di KPK membuat saya memiliki jaringan yang cukup luas. Hubungan silaturahmi tersebut tetap terjalin dalam batasan-batasan yang ditentukan oleh aturan. Dalam komunikasi saya dengan siapa pun, khususnya pejabat publik selalu saya ingatkan untuk selalu bekerja dengan baik dan menghindari korupsi,” ujar sosok asal Sumatera Utara ini.
Ditegaskannya, dia selalu menjaga selektifitas berkomunikasi untuk menjaga harkat dan martabat diri saya sebagai insan KPK maupun marwah lembaga KPK dan memastikan KPK tegas memproses perkara dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka MS dan juga perkara lainnya jika ada yang melibatkan Penyidik KPK SRP, juga dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh SRP melalui Dewan Pengawas KPK.
“Penanganan perkara di KPK dilakukan secara profesional yang didasarkan pada kecukupan alat bukti. Jika ada pihak-pihak yang mencoba mengintervensi, sebagaimana telah kami buktikan maka kami akan proses dengan tegas,” jelas Mantan Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI ini.
Diakhir statemennya dalam konferensi pers, dianyatakan ini merupakan bagian dari komitmennya sebagai insan KPK untuk tetap menjaga integritas diri demi menjaga harapan publik kepada KPK sebagai lembaga yang dipercaya publik dan memegang teguh integritas.
© Copyright 2024, All Rights Reserved