Pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan aplikasi Belanja Langsung (BELA) Pengadaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi cara tepat untuk mencegah korupsi.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat menghadiri kegiatan Penerapan Elektronik Katalog Lokal dan e-Marketplace Pemprov Sumut, Selasa (30/3), di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan.
Selain mencegah korupsi, hal ini juga tepat untuk pemberdayaan UMKM sesuai dengan Perpres 12 Tahun 2021 di mana pemerintah wajib mengalokasikan anggarannya sebesar 40% kepada UMKM. Selain itu, prosesnya juga cepat, transparan, mudah, aman dan kompetitif karena penyedianya banyak.
“Ini cara yang tepat, apalagi sekarang di masa pendemi ini, dengan begini pemenangnya tidak akan itu-itu saja, dia terbuka dan lebih kompetitif. Cara ini akuntabel karena semua transaksi tercatat dan mudah dimonitoring,” ungkap Lili.
Saat ini BELA pengadaan sudah berjalan di beberapa daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan kali ini Sumut. Lili menambahkan Stranas PK akan terus mendorong setiap provinsi menggalakkan upaya pencegahan korupsi dan berharap Pemprov Sumut bisa berkolaborasi dengan Pemda agar ini bisa terlaksana dengan baik.
“Di Jawa Tengah itu namanya BLANGKON, singkatan dari Belanja Langsung Toko Online, Jawa Timur BEJO, Belanja Online, DKI, Jabar, Sulsel sudah menerapkannya dan sekarang kita. Mudah-mudahan ini terlaksana dengan baik dan kita bersaing dengan daerah lain,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved