Pegawai dijajaran Kantor Kementerian Agama Kota Medan diminta untuk membuka rekening pada Bank Syariah Indonesia.
Hal ini berlaku bagi seluruh pegawai termasuk yang berada dibawah Binmas Kristen, Penyelenggara Katolik, Penyelenggara Hindu, dan Penyelenggara Buddha yang membuat mereka merasa keberatan mengingat selama ini sistem penggajian mereka berjalan lancar dengan menggunakan rekening BRI.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Impun Siregar mengatakan kebijakan ini dilakukan dengan alasan untuk mempermudah penatausahaan dan laporan keuangan.
"Mempermudah penatausahaan laporan keuangan di Kemenag Medan, apalagi sistem keuangan SPAN dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)," katanya, Rabu (27/10/2021)
Impun menjelaskan, pemilihan Bank Syariah Indonesia juga didasarkan pada penyesuaian dengan perubahan aplikasi keuangan yang kedepannya menggunakan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yang merupakan aplikasi pendukung implementasi SPAN dalam pengelolaan keuangan mulai dari tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban.
"Yang tadinya bank untuk penerimaan gaji dan tunjangan pegawai ada beberapa jenis di Kantor Kementerian Agama Kota Medan, nantinya disatukan menjadi satu bank," ujarnya.
Lantas mengapa harus memilih Bank Syariah Indonesia (BSI)?. Menurut Impun Siregar, karena pegawai di jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Medan lebih banyak yang menggunakan rekening pada bank ini.
"Mengapa dipilih BSI karena di BSI lah jumlah terbanyak dari beberapa bank penerima belanja gaji dan tunjangan pegawai yang ada di Kantor Kementerian Agama Kota Medan," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved