Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menyatakan tiga poin utama yang penting agar calon oeserta oemilu sudah terfaktualkan di Partai Bulan Bintang (PBB) Sumatera Utara.
Hal ini mereka nyatakan setelah melakukan verifikasi faktual di Kantor DPW PBB Sumatera Utara, Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, Medan, Senin (17/10/2022).
Komisioner KPU Sumatera Utara, Mulia Banurea yang memimpin tim verifikasi mengatakan tiga hal yang mereka verifikasi yakni struktur kepengurusan, domisili kantor DPW hingga persentase 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan.
“Setelah memeriksa seluruh dokumen yang dibutuhkan, kita kemudian menelisik atau memfaktualkan dan selanjutnya kita sampaikan ke KPU RI,” kata Mulia Banurea.
Saat verifikasi seluruh pengurus DPW PBB hadir yakni Ketua DPW PBB Sumut Awaluddin Sibarani, Sekretaris Wilayah M. Idris, Bendahara Ir. H. Poniman dan beberapa pengurus lainnya seperti Wakil Ketua, Syaiful Nahar, Ketua MPW Aidan Nazwir Panggabean, Ketua BKW H. Marasamin Ritonga, SH, MH dan pengurus lainnya.
Hasil dari verifikasi faktual ini mereka teruskan ke KPU RI, karena kewenangan untuk menetapkan lolos atau tidaknya partai politik ada di tangan mereka.
“Dari tingkat provinsi hanya menyampaikan hasil dari verifikasi faktual. Sedangkan yang menetapkan nanti untuk dinyatakan lolos atau tidak menjadi peserta pemilu 2024 itu diumumkan oleh KPU RI,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved