Meski sudah 17 tahun berdiri, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih tetap memiliki banyak kelemahan. Oleh karena itu upaya perbaikan harus terus dilakukan untuk menyempurnakan kinerja lembaga anti rasuah tersebut.
Hal ini disampaikan massa Kesatuan Aksi Pemuda Indonesia saat mendatangi Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol untuk menyampaikan dukungan terhadap revisi UU KPK.
Salah satu kelemahan KPK menurut mereka yakni dalam berbagai kinerjanya, KPK terkesan tidak memiliki aturan baku yang terstruktur. Hal ini membuat kinerja mereka rawan menyimpang.
Kondisi seperti ini menurut mereka tidak akan terjadi lagi jika dibuat aturan yang semakin jelas kedepannya. Dan itu akan dapat dilakukan dengan melakukan revisi UU KPK yang kini sedang digaungkan. Beberapa poin yang diatur seputar revisi tersebut yakni dengan pembentukan lembaga pengawas yang nantinya akan membuat seluruh personil di KPK lebih disiplin. Poin lain seperti adanya izin untuk melakukan penyadapan juga menajdi poin penting. Hal ini agar KPK juga terbiasa melakukan koordinasi dengan instansi lain dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam penegakan hukum.
Dalam aksinya di Gedung DPRD Sumut, massa yang datang diterima oleh pihak sekretariat. Berbagai spanduk berisi tuntutan mereka dipampangkan di gerbang gedung dewan tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved