Penyelidikan terhadap kasus penembakan terhadap Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Sejauh ini penyidik telah memintai keterangan dari 34 orang saksi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dari hasil penyelidikan dan olah TKP, tim dilapangan telah mendapatkan kronologis kejadian.
“Dari kronologis singkat yang didapat tim melakukan pendalaman dan telah memeriksa saksi sebanyak 34 orang. Hal tersebut untuk memudahkan penyelidikan dan membuat terang suatu tindak pidana,” katanya kepada wartawan, Senin (21/6/2021).
Selain memeriksa saksi, polisi menurut Hadi juga telah menyita barang bukti seperti Mobil Datsun BK 1921 WR, pakaian korban dan beberapa barang bukti lain.
“Untuk mengungkap kasus ini dibentuk tim gabungan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum, juga bersama-sama koordinasi dengan TNI, Polda Sumut akan mengusut Tuntas, kami mohon dukungan dan Doanya agar segera terungkap,” pungkasnya.
Mara Salem Harahap (42) merupakan Warga Huta VII Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Ia ditemukan tewas dengan luka tembak pada bagian pahanya. Ia ditemukan warga di dalam mobilnya yang hanya berjarak sekitar 300 meter dari kediamannya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved