Pihak Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan pengosongan rumah dinas yang terletak di Jalan Universitas No 8, Kampus USU, Padang Bulan, Medan, Rabu (24/3)
Rumah tersebut saat ini masih ditempati oleh Hisar Tobing dan Ruben Tobing yang merupakan keturunan dari almarhum Prof TMH Tobing. TMH Tobing merupakan salah seorang guru besar pendiri Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Sumatera Utara (USU).
Pantauan di lokasi, proses eksekusi ini dilakukan oleh pihak USU dengan mengosongkan rumah tersebut. Barang-barang milik penghuni dikeluarkan dan ditempatkan di luar rumah.
"Kami tadi sempat mencegah, namun mereka tetap memaksa masuk dan mengeluarkan barang-barang kami," kata Ruben Tobing didampingi kuasa hukum mereka Ranto Sibarani.
Pengosongan ini sendiri menurut Ranto Sibarani seharusnya tidak dilakukan, sebab hingga saat ini pihak keturunan dari Prof TMH Tobing masih melakukan gugatan terkait apakah mereka layak menghuni rumah tersebut atau tidak.
"Ini masih proses di pengadilan, masa belum ada putusan tapi sudah dieksekusi, diusir seperti ini," kata Ranto.
Hingga saat ini proses pengosongan rumah masih berlangsung. Ruben Tobing dan Hisar Tobing tidak dapat berbuat banyak karena petugas yang datang tetap ngotot mengatakan pengosongan tersebut atas surat tugas dari pihak rektorat USU.
"Ini kami lakukan berdasarkan surat perintah pengosongan dari rektor," kata Kepala Biro Aset dan Usaha USU, Suhardi di lokasi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved