Pengusutan tuntas atas dugaan tindak pidana persekongkolan tender pengadaan barang/jasa di Pemerintahan Kabupaten Samosir Tahun 2021 yang dilakukan oleh pihak kepolisian mendapat dari DPD Komunitas Masyarakat dan Perantau Samosir (KoMPaS) Kabupaten Samosir.
Hal ini dijelaskan melalui surat yang dikirimkan ke Kapolres Samosir dengan nomor 05/DPD/KMPS/SAM/IX/2021 ke Kapolres Samosir, tertanggal 30 September 2021, Kamis (30/9/2021).
Terdapat 11 point yang disoroti dalam surat ini, salah satunya pernyataan Ketua Umum Raja Sonang sedunia, M. Alboinsah Gultom telah menyampaikan ke publik mengenai adanya oknum tertentu seperti OG bersama tim sukses pada Pilkada 2020 silam mengklaim akan membagi-bagi proyek pembangunan di Kabupaten Samosir kepada orang-orang tertentu.
“Menindaklanjuti keluhan dan atau pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan tender yang tidak benar akibat adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu diluar Pemerintahan Kabupaten Samosir, maka sejak Rabu, 1 September 2021, kami mendapat informasi bahwa penyelidik/ penyidik Polres Samosir telah melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan dari beberapa pihak swasta serta pimpinan Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa (UKPBJ) Kabupaten Samosir. Kemudian melakukan penggeledahan dan penyitaan di kantor UKPBJ Kabupaten Samosir pada Rabu, 8 September 2021,” kata Rokhiman Pahusip.
Lanjut dikatakannya bahwa pihaknya tidak sependapat dengan pandangan Ober Gultom yang merupakan ayah Bupati Samosir, Vandiko T Gultom termaksud.
“Sebaliknya kami mewakili masyarakat dan perantau justru sangat mendukung serta mengapresiasi tindakan penyelidik/ penyidik Polres Samosir, mengingat kekisruhan proses tender pengadaan barang/ jasa selama 2 bulan terakhir telah nyata-nyata melanggar hukum dan menimbulkan kerugian masyarakat,” tegasnya.
Ternyata, sambungnya, atas dugaan intervensi dan/atau tekanan dari jaringan politik Bupati Samosir diantaranya OG, JN, dan MS terhadap RSUD Dr. Hadrianus Sinaga dan UKPBJ Kabupaten Samosir, timbulnya dugaan kuat masyarakat bahwa oknum UKPBJ Kabupaten Samosir telah menerima uang dan atau barang atau janji dari peserta tender yang dikalahkan atau peserta tender yang baru.
“Besarnya kerugian yang timbul, dengan ini kami mewakili masyarakat dan perantau Kabupaten Samosir menyampaikan dukungan kepada Polres Samosir untuk mengusut tuntas dugaan peristiwa tindak pidana persekongkolan tender dan atau tindak pidana korupsi dan atau lainnya dalam proses tender pengadaan barang/ jasa di Pemerintahan Kabupaten Samosir Tahun 2021, termasuk memeriksa serta meminta pertanggungjawaban hukum dari OG, JN, dan MS serta pihak lainya,” tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved