Pernyataan keras atas masih ditemukannya peredaran narkoba disampaikan oleh Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira.
Ia menegaskan bahwa Polres Asahan akan sangat tegas untuk terus melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum mereka.
"Untuk di Kabupaten Asahan tidak ada tempat bagi para pelaku peredaran gelap narkotika. Kalau masih ada nekat, akan kami sikat," tegas Putu Yudha, Minggu (5/12/2021)
Terbaru pihak Polres Asahan menangkap seorang pria berinisial WDS (40) warga Kota Kisaran, Kabupaten Asahan yang tertangkap mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja. WDS ditangkap di Jalan Sisingamangaraja Kel. Kota kisaran Timur Kec Kisaran Timur Kab Asahan (depan Klinik Lab. Anuggrah).
"Penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil pengembangan atas tertangkapnya seorang pria berinisial M.K yang diamankan petugas dari Jalan Sei Silau Lk I Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan," ujarnya.
Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku WDS, petugas yang dipimpin Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit mendapatkan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan berupa 11 ( Sebelas ) paket plastik klip ukuran sedang berisikan butiran kristal di duga shabu dengan total berat 14.10 Gram, dan 4 (Empat) AMP narkotika jenis ganja kering dengan berat 3,34 Gram, 2 buah pipet sekop, 1 buah dompet warna coklat, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit hp Samsung warna putih, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.70.000," ungkapnya.
Kepada petugas, pelaku WDS mengaku narkotika jenis sabu yang di dapat dari pelaku M.K adalah miliknya dan didapat dari seseorang yang berinisial A warga kota Tanjung Balai.
"Petugas masih akan terus melakukan pengembangan," demikian AKBP Putu Yudha Prawira.
© Copyright 2024, All Rights Reserved