Tragedi Daerah, Negara, dan Sumatera Utara  

•OPINI
externalexternalexternalexternal
Tragedi Daerah, Negara, dan Sumatera Utara   
Pembukaan APEKSI 2026 di Medan/Ist

Article Header Image Sebanyak 514 utusan Kepala Daerah se-Indonesia sedang berkumpul di Sumatera Utara dalam rentang akhir Juni hingga awal Juli ini. 98 utusan Asosiasi Walikota (APEKSI) menggelar RAKERNAS ke 18 di Medan, sementara 416 utusan Asosiasi Bupati (APKASI) menggema Hari Ulang Tahun ke 26-nya di Deli Serdang.

Momen sakral ini selayaknya tidak hanya terlaksana secara seremonial. Kepala Daerah dapat mendalami hakikat perjuangan tiada henti pemerintah daerah dalam bingkai NKRI yang memang cukup tragis sampai hari ini.

Di tengah pesta pora oknum pejabat pemerintah pusat, mega korupsi yang tiada habis, tuntutan tambahan anggaran kementerian, lika-liku konflik antar gerbong A dengan kelompok B, Presiden C dengan Wapres D, partai E dengan partai F, pemerintah daerah sesak nafas berjalan sendirian.

Jangankan melaksanakan pembangunan, menggaji pegawainya saja sudah banyak yang angkat tangan. Menjadi sangat ironis sebab sumber pendapatan pemerintah pusat itu sendiri berasal dari harta tanah, air, udara, tongkang, energi, perkebonan, juga transaksi ekonomi di negeri tersebut.

Tragedi Sumatera Utara

Medan, Deli Serdang, dan sekitarnya adalah titik pas nan strategis untuk tuan-tuan Kepala Daerah melakukan semacam refleksi memupuk semangat perjuangan. Semua kekayaan alam perkebunan, pertanian, pertambangan, mineral, energi, sumur minyak, dan seterusnya ada di sini.

Namun tuan mesti sudah mendengar legenda rayap besi, maling, begal, kriminalitas tinggi, juara satu liga narkoba se-Indonesia, dan semacamnya. Sumatera Utara menjadi himpunan negara-negara senior yang kaya tapi kini hilang arah, tiada kebanggaan, tak ada perlawanan.

Dalam kondisi seperti itu, jarang pula muncul kelas menengah terdidik yang resah gelisah atas masyarakatnya. Para perantau dengan nama besar di luar pun enggan pulang membangun kampung halaman. Sebaliknya, muncul kelompok komedian yang sama terkenalnya berkarya memamerkan keterbelakangan tersebut.

Dampaknya potret kejahatan dan kemiskinan telah dipandang sebagai hiburan. Masyarakat terbiasa menjadikan lawak tersebut sebagai mekanisme bertahan hidup (collective coping mechanism) di tengah harga diri yang terbanting-banting.

Di level elit penentu bulat lonjong masyarakatnya, lebih banyak muncul pemimpin transaksional berwatak dealer bukan leader. Senang menyongsong Jakarta, layu berjuang untuk negeri asalnya. Sempat pula ada yang hendak mencaplok harta karun wilayah orang lain saat baru saja beberapa bulan dilantik.

Sepotong tragedi demi tragedi terus bergulir menggerus perjuangan eksistensialisme bumiputera. Pun menimpa pada aktivisme yang telah lama mati di negeri yang katanya kota para ketua ini.

Awang-awang Desentralisasi

Menurut pendapat penulis, kenyataan tersebut sejatinya berurat berakar pada distribusi ekonomi yang tidak adil dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Presiden Prabowo sendiri dalam sebuah interview dengan media pernah mengatakan 60% uang di Republik ini beredar di Jakarta.

Akibatnya tidak hanya Sumatera Utara, tragedi psikologis-ekonomis tersebut juga terjadi di banyak tempat lain di penjuru Indonesia. Potensi kekayaan alam mumpuni namun pemerintah pusat terlalu banyak memungut upeti. Akibatnya rakyat mengais-ngais di tengah hamparan kekayaan akibat salah pengelolaan negaranya.

Bupati Siak Afni Zulkifli dalam video rapat bersama Kementerian Keuangan yang viral memaparkan tragedi yang terjadi di negerinya yang kaya minyak itu. Ia daerah penghasil minyak, tapi menghadapi kondisi fiskal yang sangat sulit.

Oleh pemerintah pusat dana TKD (Transfer ke Daerah) Siak anggaran tahun 2026 ditahan Rp 500 Milyar. Kemudian hak Kabupaten Siak di tahun 2023 dan 2024 juga belum dibayarkan. Ibu Bupati Afni ini juga mengeluhkan Pasal 10 UU No. 17 Tahun 2025 yang menyebut bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) dipangkas menjadi 50%.

Penulis mengambil contoh satu lagi yang daerah lain juga banyak mengalami, yakni ketidakmampuan pemerintah daerah membayar gaji PPPK. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dalam rapat di Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu, menyatakan ia tidak meminta pusat membayar gaji PPPKnya, tapi kembalikan saja DBH Maluku Utara agar mereka bisa menggajinya sendiri.

Inilah fakta bahwa wacana otonomi daerah yang mengalir deras pasca reformasi 1998 kini terkesan kembali ke titik terendahnya. Seperti dikatakan Prof Ryaas Rasyid, Jakarta seperti tidak ikhlas melepas kewenangan serta sumber-sumber keuangan daerah itu sendiri.

Padahal kemajuan Indonesia diukur dari kemajuan di daerah-daerah. Pemerintah pusat harus memaksimalkan usaha-usaha peningkatan kesejahteraan daerah melalui tangan-tangan pemerintah daerah.

Dalam sebuah percakapan penulis dengan Alm. Faisal Basri, meliau menyatakan perlunya otonomi keuangan daerah. Menegaskan keadilan, Faisal Basri ingin agar daerah mendapatkan hasil dari bumi alamnya sendiri. Di sinilah urgensi Republik Indonesia membutuhkan sebuah perekat baru, bilang almarhum.

Mendorong Federalisme

Impian menuju Indonesia yang lebih baik butuh kesabaran dan perjuangan panjang. Namun pemerintah pusat harus ikhlas beramal mengurangi arogansinya. Keadilan akan membawa pada kebaikan sementara keserakahan pasti berujung kehancuran.

Semua pihak harus sadar bahwa eksistensi daerah jauh lebih dulu ada daripada pusat. Jangan biarkan bergabungnya negara-negara senior ke Republik Indonesia malah membawa mereka pada kemiskinan dan kekufuran.

Tepat 1 Juli ini, Kota Medan memperingati hari jadi ke 436 tahun. Di tahun ini juga, kota-kota lain memperingati hari jadi yang lebih tua dari RI semisal Banda Aceh 821 tahun, Pelembang 1.343 tahun, Jakarta 500 tahun, Bogor 544 tahun, Makassar 419 tahun, dan seterusnya.

Kemudian negeri-negeri di dalam APKASI maupun APEKSI yang kini berstatus Kabupaten/Kota itu, tidak sedikit yang lebih makmur dan sejahtera saat berdiri sebagai sebuah state sendiri semacam Kesultanan Siak, Kesultanan Deli, Kesultanan Serdang, Kesultanan Langkat, Kesultanan Asahan, Kerajaan Panei di Simalungun, Sibayak-sibayak di Tanah Karo, dan seterusnya.

Di sinilah peran kekuatan APKASI dan APEKSI untuk menjadi pioneer bagi Presiden Prabowo untuk menggapai cita-citanya mewujudkan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Yakni bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya digunakan untuk sebesar kemakmuran rakyat.

Selamat merayakan Hari Ulang Tahun kepada APKASI, selamat melaksanakan RAKERNAS untuk APEKSI. Semoga tanah Sumatera Utara membawa tuah, memberi energi, menularkan spirit perjuangan untuk menyongsong Indonesia dan daerah yang lebih baik.

Bertepatan dengan dua momentum nasional tersebut, Sumatera Utara turut memperingati hari pembantaian kerajaan/kesultanan yang ke 80 tahun (1946 – 2026). Segenap unsur elemen masyarakat Sumatera Utara juga perlu membangkitkan kembali kesadaran perjuangannya untuk bersatu memperjuangkan keadilan.

Ambillah hikmah atas cerita misi kepemimpinan dr. Mansoer bangkit berdiri menghimpun kekuatan pasca pembantaian Maret 1946. Mansoer menjadi pionir pergerakan daerah, melakukan koreksi kepada pemerintah pusat, sepuluh tahun sebelum PRRI-Permesta.

Sempat pula dokter bedah ini mewujudkan implementasi federalisme di dalam Republik Indonesia Syarikat (RIS) bersama rekannya Sultan Hamid dari Pontianak dan Ide Anak Agung Gde Agung dari negeri Bali.***

Penulis merupakan Sekjen Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumatera Utara, Kordinator Nexus Digital Strategy

Editor : Jonris Purba


Berita Terkait