Polda Sumatera Utara telah menyiagakan 2/3 dari jumlah personel atau 7.000 orang untuk mengawal aksi unjuk rasa menolak omnibus law di Sumatera Utara hari ini, Kamis (8/10).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan bahwa, Kapolda Sumut sudah menginstruksikan keseluruhan jajaran. Untuk mengantisipasi seruan aksi berkaitan dengan pekerja.
"Kita tetap mengantisipasi beberapa hari ke depan. Untuk itu personel yang disiagakan 2/3 dari kekuatan masing-masing wilayah. Untuk Polda Sumut sendiri disiagakan 7.000 personel," katanya pada Senin (5/10) lalu.
Tatan juga mengimbau kepada saudara-saudara, rekan (pekerja) bahwa saat ini wilayah Sumatera Utara tengah menghadapi wabah Covid-19.
"Saat ini kita sedang menghadapi wabah Covid-19. Berkaitan dengan virus tersebut, belum diketahui obat maupun penangkal dari virus tersebut. Kita ketahui bersama wilayah Sumut dan beberapa titik dengan pusat perhatian kasus Covid-19 yang lumayan tinggi.
Maka kita mengantisipasi berkaitan dengan penyebaran Covid-19, jangan sampai menjadi kloster penyebaran Covid-19. Kita bersama antisipasi agar melaksanakan protokoler kesehatan," imbaunya.
Sebagaimana diketahui, dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (5/10) telah mengetok palu tanda disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Pengesahan RUU Cipta Kerja ini bersamaan dengan penutupan masa sidang pertama yang dipercepat dari yang direncanakan, pada 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober 2020.
© Copyright 2024, All Rights Reserved