Penolakan terhadap wacana kenaikan biaya ibadah haji masih terus digaungkan oleh Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara.
Aksi penolakan kali ini mereka lakukan dengan memampangkan poster berisi penolakan biaya usulan kenaikan haji 1444 H/2023 Masehi pada saat Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara, Rabu (25/1/2023).
Pada paripurna yang mengagendakan mendengarkan ‘jawaban dan atau tanggapan Gubernur Sumut terhadap pemandangan umum fraksi terhadap pencabutan 4 perda yang berkaitan dengan energi’ tersebut, seluruh anggota fraksi PKS yang hadir termasuk wakil Ketua DPRD Misno Adi Syahputra berdiri sembari menunjukkan poster yang sudah mereka persiapkan.
Aksi protes ini diawali dengan interupsi yang dimintakan oleh Hendro Susanto selaku Bendahara Fraksi PKS. Dalam interupsinya, ia menyampaikan pandangan Fraksi PKS menyikapi isu kenaikan biaya ibadah haji tersebut yang diwacanakan naik menjadi Rp 69 juta oleh Kementerian Agama RI.
“Kami selaku wakil rakyat di Sumatera Utara kami keberatan dan menolak rencana kenaikan ongkos naik haji tahun 1444 H atau tahun 2023 Masehi,” kata Hendro.
Hendro menjelaskan, penolakan ini didasarkan pada fakta bahwa sekitar 70 persen warga yang berangkat haji lewat jalur reguler khususnya di Sumatera Utara merupakan kalangan nelayan dan petani. Dengan begitu, kenaikan biaya tersebut akan sangat memberatkan bagi mereka.
“Itu sangat memberatkan dan tidak adil. Sehingga, kami dari Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara dan masyarakat menolak kenaikan tersebut secara resmi,” pungkasnya.
Diketahui, wacana kenaikan biaya untuk menunaikan ibadah haji dilontarkan oleh Kementerian Agama RI. Meski Presiden Joko Widodo mengatakan wacana tersebut masih dalam tahap kajian, namun sejumlah kalangan menilai hal tersebut sangat memberatkan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved