Pembangunan tol dalam kota akan segera dilakukan di Kota Medan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan beberapa kepala daerah lainya dengan PT Citra Marga Nusphala Persada (CMNP) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (1/3/2019).
Tol dalam kota itu memiliki panjang 30,97 km dan murni merupakan investasi swasta. Rencana pembangunanya akan dimulai pada Juni 2019 dan ditargetkan rampung dalam dua tahun sejak dimulainya pengerjaannya Juni nanti, yakni Juni 2021. Total nilai investasi sekitar Rp 7 triliun.
Adapun tol dalam kota sepanjang 30,97 km itu, terdiri dari 3 seksi. Seksi I Helvetia - Titi Kuning sepanjang 14,28 km, Seksi II Titi Kuning - Pulo Brayan sepanjang 12,84 km dan Seksi III Titi Kuning - Amplas sepanjang 4,25 km.
Ruas tol dalam kota itu dibangun mengikuti aliran Sungai Deli. Persisnya tol dalam kota itu berada di pinggir Sungai Deli. Kemudian tol dalam kota itu akan juga dilengkapi jembatan layang (fly over).
Tidak hanya bagi kendaraan bermotor roda empat ke atas, tol dalam kota itu juga akan menyediakan jalur khusus bagi pengendara sepeda motor. Jika itu terwujud nantinya, maka tol dalam kota Medan itu menjadi satu-satunya yang memiliki jalur khusus roda dua.
Keseluruhan pembangunan tol dalam Kota Medan itu, akan mengusung konsep estetis, yaitu jalan tol yang selain struktur konstruksinya berteknologi tinggi, juga ditata indah dan ramah lingkungan.
Gubsu Edy Rahmayadi mengimbau masyarakat Sumut, khususnya di Kota Medan dan Deli Serdang, agar mendukung pembangunannya nantinya. Selain memperlancar aksebilitas, tol dalam kota itu juga untuk memperkuat status Medan sebagai kota metropolitan.
"Kami sendiri dari Pemprovsu mendukung penuh terwujudnya pembangunan tol dalam kota ini. Ini sebenarnya sudah lama kita inginkan dan insya Allah telah kita teken tadi kesepakatan kerjasamanya yang menjadi titik terang memulai pembangunannya," ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved