TNI Angkatan Laut (AL) menangkap kapal MV Mathu Bhum yang mengangkut 34 kontainer berisi Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Olein yang merupakan bahan untuk membuat minyak goreng.
Kapal berbendera Singapura tersebut ditangkap dalam pelayaran dari Belawan menuju Pelabuhan Klang, Malaysia.
Pangkoarmada RI, Laksamana Madya Agung Prasetiawan mengatakan penangkapan tersebut mereka lakukan setelah menindaklanjuti informasi terkait aktivitas kapal tersebut.
"Penangkapan ini diawali dengan informasi dari intelijen pangkalan yaitu Danlantamal I Belawan yang ditindaklanjuti oleh unsur-unsur Koarmada I dan KRI di bawah kendali Buskamla Armada I," katanya kepada wartawan di Belawan, Jumat (6/5/2022).
Ia menjelaskan, negeri. Kegiatan penghentian dan penyelidikan kapal tersebut dilaksanakan pada Rabu (4/4) pukul 12.00 WIB di perairan Belawan. Operasi ini mereka lakukan mengingat adanya instruksi dari Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor minyak goreng dan CPO turunan yang disinyalir menjadi penyebab kelangkaan minyak goreng di dalam negeri.
"Sebagaimana kemudian diterbitkan juga Permendag no 22 tahun 2022 tentang pelarangan sementara ekspor CPO dan turunannya," ujarnya.
Ditegaskannya, setiap harinya TNI AL akan selalu intensif melakukan operasi penegakan hukum di laut.
"Kami menyampaikan bahwa sehari-hari TNI AL terus melakukan operasi untuk penegakan hukum di laut di mana Armada I, II, dan III, terus melaksanakan operasi tersebut," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved