Tim Seleksi (Timsel) Komisi Informasi Sumut sudah terbentuk, menyusul telah terbitnya Surat Keputusan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, tertanggal 27 Mei 2021.
"Timsel sudah terbentuk, sudah diteken Pak Gubernur," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Sumut, Irman Oemar, yang juga Ketua Panitia Seleksi Komisi Informasi Sumut, di Medan, Jumat (28/05/2021).
Adapun keanggotaan Tim Seleksi di antaranya terdiri dari Prof Sublihar (USU), Prof Amin Saragih (Unimed), Prof Muhammad Hatta (Tokoh Masyarakat), Hendra J Kede (Komisioner KI Pusat), dan M Fitriyus (Pemprov Sumut).
Kadiskominfo Sumut, Irman Oemar mengatakan pihaknya selaku Panitia Seleksi (Pansel) akan menggelar rapat dengan Timsel paling lambat hari Senin 31 Mei mendatang.
Hal yang pertama yang disampaikan oleh Pansel selaku fasilitator pembentukan Timsel yakni agar timsel menentukan steuktur kepengurusan Timsel itu sendiri, dan meminta penjadwalan tahapan.
"Yang kita khawatirkan adalah jangan sampai pelaksanaan ini melebihi tahun anggaran, nanti balik uangnya, seperti panitia KPID," jelas Irman.
Soal pendaftaran balon anggota yang sempat dibuka oleh Pansel menurut Irman tidak ada masalah. Pendaftaran akan dilanjutkan karena hingga batas yang ditentukan, jumlah pendaftar belum sesuai.
"Pasti akan kita buka pendaftaran, alasannya dua. Alasan pertama yang mendaftar ke Pansel belum memenuhi. Yang kedua Timsel sudah terbentuk, maka pendaftaran akan dibuka kembali menyambung yang lama. Kemudian nanti proses selanjutnya di Timsel," ujar Irman.
Oleh karena itu, dipersilahlan bagi siapa yang berminat mendaftar. Nantinya akan diseleksi oleh Timsel. "Sekali lagi saya tidak masuk ke domain seleksi nanti. Saya masuk ke domain administratifnya," pungkas Irman.
© Copyright 2024, All Rights Reserved