Tim Pagar (Patroli Siaga Reserse) Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara menangkap seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Ardi Winata (35), setelah diduga mencuri sepeda motor dari garasi Salon LV di Jalan Ismailyah, Kecamatan Medan Area, Jumat, 30 Oktober 2026.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 2752 AFC serta rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelis H Simanjuntak, melalui Kasubdit III/Jatanras, Kompol Dr Jama Kita Purba, menjelaskan pencurian terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.
Sebelum beraksi, tersangka mengaku telah mengonsumsi narkoba di kawasan Jalan Denai. Ia kemudian berkeliling mencari sasaran pencurian hingga melihat sepeda motor terparkir di garasi Salon LV dengan kunci kontak masih terpasang.
“Setelah melihat situasi aman, tersangka masuk ke garasi dan berusaha menggeser kendaraan lain yang ada di garasi. Dengan perlahan, tersangka mengeluarkan sepeda motor dari garasi. Namun, aksinya diketahui warga yang sedang melintas,” ujar Kompol Jama K Purba.
Teriakan warga mengundang perhatian personel Tim Pagar Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut yang kebetulan melintas di lokasi. Petugas langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap Ardi Winata.
Saat penangkapan, warga yang berkumpul sempat melayangkan pukulan kepada tersangka. Polisi yang berada di lokasi sempat kewalahan menghadapi situasi tersebut, tetapi akhirnya berhasil mengamankan tersangka dan membawanya ke Mako Ditreskrimum Polda Sumut.
Korban, Wulandari (35), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, telah membuat laporan pengaduan dengan nomor LP/B/1855/X/2026/SPKT Polda Sumut.
Kompol Jama mengungkapkan, Ardi merupakan residivis kasus pencurian. Berdasarkan pengakuan tersangka, hasil kejahatannya rencananya digunakan untuk membeli sabu-sabu dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Hasil pemeriksaan urine tersangka juga menunjukkan positif menggunakan narkoba,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jama menegaskan personel Tim Pagar Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dalam tiga hari terakhir meningkatkan patroli secara serentak bersama jajaran polres. Langkah tersebut menindaklanjuti arahan Kapolri, Kabareskrim, Kapolda Sumut, dan Direktur Reskrimum Polda Sumut untuk menekan aksi curanmor di Kota Medan.
“Siapa pun yang terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Polisi bersama masyarakat,” pungkasnya.
