Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya yang diciduk tim penyidik KPK di Kota Makassar, sudah mendarat di Jakarta setelah diterbangkan dari Bandara Sultan Hasanudin, Makassar.
Saat ini, Nurdin Abdullah dkk yang didampingi tim KPK sedang di perjalanan dari Bandara Soetta Jakarta, Tangerang, menuju Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, tim penyidik KPK juga mengamankan lima orang lainnya.
Yaitu, Agung Sucipto (kontraktor, 64 tahun), Nuryadi (sopir Agung Sucipto, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 tahun), Edy Rahmat (Sekdis PU Sulsel), dan Irfandi (sopir Edy Rahmat).
Nurdin Abdullah ditangkap di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Sabtu dinihari (27/2), pukul 01.00 Wita.
OTT Gubernur Sulsel, Panyidik KPK Amankan Koper Berisi Uang Rp 1 Miliar
OTT berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan dengan Nomor Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Barang bukti yang diamankan oleh tim KPK yaitu satu koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 miliar, yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Ujung Pandang, Kota Makassar.
KPK Segera Tetapkan Status Hukum
Status hukum Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah dan beberapa orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), akan diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.
"KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," ujar Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri, saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (27/2).
Jenderal bintang tiga polisi ini menyatakan, pihaknya belum bisa membeberkan detail ihwal status penanganan perkara sebelum pemeriksaan usai dilakukan, lantaran tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati," tegasnya.
Tim Satgas KPK yang dikabarkan berhasil menciduk Gubernur Sulawesi Selatan (Sulses), Nurdin Abdullah dan beberapa pihak lainnya, saat ini sedang dalam perjalanan.
"(Pihak-pihak yang diamankan) sedang dalam penerbangan," kata Firli.
Tim Penindakan KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam kemarin hingga Sabtu dini hari (27/2), di wilayah Sulawesi Selatan.
Salah satu pihak diamankan dalam operasi senyap kali ini adalah Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah. Nurdin diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa suap.
Dijemput Saat Tidur
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menyasar Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. Dia kini sudah tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Nurdin diangkut ke gedung antirasuah bersama lima orang lainnya. Dia mengenakan topi biru, jaket hitam, berkacamata, dan masker putih.
Nurdin mengaku sedang tidur saat ditangkap tim penindakan KPK.
"Saya lagi tidur, dijemput," ujar Nurdin saat ditanya wartawan sebelum masuk lobi Gedung KPK, Sabtu (27/2) deperti dilansir RMOL.ID.
© Copyright 2024, All Rights Reserved