Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terus melakukan penyelidikan atas penembakan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani. Puluhan saksi dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
"Setelah kami tim semua berkumpul, kemudian masing-masing melaporkan siapa saja yang wawancara, sampai tadi malam 40 saksi, kemudian ditambah perorangan 2, jadi 42. Terdiri atas istri korban, keluarga, kemudian orang-orang ada di Hitadipa yang ikut menolong sampai pemakaman, mereka yang berkumpul dan bertemu aparat setempat, itu semua sudah kami periksa," kata Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya Benny Josua Mamoto dalam konferensi pers daring, Sabtu (17/10).
Dijelaskannya, selain istri dan keluarga korban. Mereka juga memeriksa sejumlah anggota TNI, termasuk penyidik dari Dirkrimum Polda Papua yang memproses kasus tersebut.
"Jadi anggota TNI lebih dari 16 yang sudah kami periksa. Kami wawancara, cross-check informasinya. Ketika di Sugapa, kita juga perlu bertemu dengan penyidik, bertemu Dirkrimum di sana. Kemudian juga beberapa saksi yang ada di Hitadipa tapi ketika itu ada di Sugapa. Jadi dari sisi jumlah mungkin, dengan waktu yang singkat, kami merasa sudah maksimal," ujarnya.
Dia mengatakan informasi signifikan akan disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md. Hasil investigasi TGPF selama 17 hari di Intan Jaya akan disampaikan awal pekan nanti atau 19 Oktober 2020.
"Adapun hasilnya ini nanti kami akan menyerahkan kepada Bapak Menko, dan Bapak Menko sendiri pada hari Senin, yaitu hari kerja, akan disampaikan. Untuk waktunya akan diinformasikan lebih lanjut," kata Benny.
Diketahui pembunuhan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani terjadi pada Sabtu (19/9). Menko Polhukam Mahfud Md lalu membentuk TGPF atas permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang merespons surat dari Persekutuan Gereja Injil Indonesia (PGII).
TGPF ini juga dibentuk untuk menyelidiki terkait rentetan penembakan yang terjadi di Intan Jaya. TGPF sudah berada di Timika sejak Rabu (7/10). Mereka lalu bergerak ke Sugapa guna mencari fakta-fakta penembakan yang menewaskan 2 anggota TNI, 1 warga sipil, dan 1 pendeta itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved