Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor Revaldo Rifaldi dalam kasus kepemilikan narkoba.
- Baku Tembak Dengan KKB, Seorang Anggota Brimob Lampung Gugur
- Artha Graha Peduli Ikut Andil Bantu Korban Banjir Pakistan
- Kuasa Hukum Ajukan 5 Anggota DPRD Labura Di Rehabilitasi
Baca Juga
Penangkapan aktor ini membuat sosok yang menjadi bintang Sayap-Sayap Patah dan Sri Asih itu mengaku telah jatuh ke lubang yang sama karena masalah mental.
"Saya kambuh, saya pencandu yang mempunyai masalah mental," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1).
Menurut Rivaldo, penangkapan ini menjadi bentuk teguran terhadap dirinya yang kembali mengkonsumsi narkoba sejak tahun 2022 lalu. Ia berharap bisa keluar dari masalah ini dan tidak lagi menjadi pecandu narkoba.
"Mudah-mudahan saya bisa sehat kembali bisa sembuh dan bisa kembali dipercaya oleh teman-teman semua," tuturnya.
Revaldo kembali ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023) lalu. Berdasarkan hasil tes urine, Revaldo dinyatakan positif metamfetamin, amfetamin dan THC.
Revaldo pun ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Nantinya, Revaldo menjalani proses rehabilitasi di Lido, Sukabumi. Keputusan itu berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
- Dipromosikan Jadi Kapolda Metro Jaya, KPK Bahas Pengganti Irjen Karyoto
- Irjen Fadil Imran Diangkat Kabaharkam, Kapolda Metro Dijabat Mantan Deputi KPK
- Tertangkap Kasus Narkoba, Artis Ammar Zoni Ngaku Salut Kinerja Polisi