Tersangka Ledakan Grand Polonia Ternyata Karyawan Mitra PGN

•HUKUM
externalexternalexternalexternal
Tersangka Ledakan Grand Polonia Ternyata Karyawan Mitra PGN
Ledakan grand Polonia Medan/ist

Article Header ImageIdentitas tersangka ledakan rumah mewah di kompleks Grand Polonia, Jalan Mustang, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, akhirnya terungkap. Tersangka bernama Iqbal, seorang karyawan swasta di PT PGAS Solution atau Pegasol, perusahaan mitra Perusahaan Gas Negara (PGN).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 7 Agustus 2026, proses hukum kasus ledakan yang terjadi pada 20 Juli 2026 itu masih berjalan. Berkas perkara Iqbal hingga Rabu, 21 Oktober 2026, masih berstatus P-19 atau belum lengkap.

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan membenarkan bahwa berkas perkara tersebut telah diterima dan mencantumkan nama Iqbal sebagai tersangka. Namun, penyidik kepolisian masih harus melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa.

“Berkas baru P-19,” ujar Kasi Intelijen Kejari Medan, Valentino Harry Parluhutan Manurung saat dikonfirmasi pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Dalam konfirmasi yang sama, pihak kejaksaan membenarkan pekerjaan tersangka sebagai karyawan swasta di perusahaan mitra PGN. Berkas perkara itu baru satu kali dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi.

"Karyawan swasta dari mitra perusahaan dari PGN yaitu PT PGAS Solution," terang Valentino.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengumumkan penetapan satu tersangka dalam kasus ledakan tersebut pada 10 September 2026. Namun, saat itu polisi belum mengungkap identitas tersangka kepada publik.

Iqbal dijerat dengan Pasal 308 ayat (2) dan (3) KUHP juncto Pasal 311 KUHP, sebagaimana tercantum dalam informasi perkara yang diterima kejaksaan. Ia telah ditahan di Rumah Tahanan Polrestabes Medan sejak 7 Agustus 2026.

Ledakan pada Senin, 20 Juli 2026, itu menyebabkan rumah mewah di kompleks Grand Polonia mengalami kerusakan berat. Dalam perkembangan sebelumnya, polisi juga disebut telah menemukan titik kebocoran gas yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Article Image

Editor : Abdul Manaf


Berita Terkait