Penghentian kasus dugaan penistaan agama terhadap empat orang tenaga kesehatan (nakes) RSUD Djasamen Saragih di Kota Pematangsiantar menjadi salah satu wujud dari konsep presisi sebagaimana visi dan misi yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
- Warning Keras Kapolri
- Perampokan Toko Emas Di Simpang Limun Bentuk Kegagalan Kapolrestabes Medan Maknai Tagline PRESISI Kapolri
- Sinergitas Polisi Dan Media Penting Untuk Imbangi Perkembangan Teknologi Informatika
Baca Juga
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan penerapan konsep Presisi sebagaimana perintah dan visi serta misi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ya, Alhamdulillah sudah dilaksanakan. Dan ini akan terus dilakukan terhadap kasus atensi publik lainnya," katanya, Jumat (24/2/2021) di Jakarta.
Ia menjelaskan untuk kasus penistaan agama yang ditangani Polres Pematangsiantar dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, para pihak berdamai dan sepakat menghentikan kasus ini. Sehingga jaksa melakukan penghentian perkara atau SP-2.
"Konsep Presisi berkeadilan telah dijalankan. Kasus berawal karena diketahui foto almarhumah Zakia yang beredar merupakan laporan internal medis, bukan sengaja diedarkan berdasarkan keterangan saksi," tegas Agus.
Mabes Polri melalui Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja bekerjasama dengan tim mediasi eksternal yakni Ketua Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid (Prima DMI) Wilayah Sumut, Irwansyah Putra Nasution alias Ibe, Perwakilan Bilal Mayid, MUI, dan dokter.
"Tim inilah yang melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang berperkara. Dan hasilnya sepakat berdamai tanpa paksaan," ungkapnya.
Lanjut Kabareskrim, dalam proses mediasi mengedepankan unsur kekeluargaan dan polisi tidak terlibat secara langsung. Beberapa poin yang disepakati yakni pihak Rumah Sakit Djasamen Saragih meminta maaf pada keluarga korban dan memperbaiki sistem kualitas SDM managemen.
Agus sangat berterimakasih pada semua pihak yang terlibat dalam proses ini. Dan atas kepercayaan yang diberikan. Mari kita wujudkan Polri Presisi yang berkeadilan.
Sebelumnya, empat tenaga kesehatan ditetapkan tersangka oleh polisi atas laporan Fauzi Munthe yang merupakan suami Zakia.
Fauzi kecewa karena foto Zakia saat dibersihkan oleh tim forensik, beredar. Zakia meninggal karena terpapar virus Covid-19.
Pihak Rumah Sakit pun menjelaskan bahwa pengambilan foto merupakan SOP medis dan hanya untuk kebutuhan internal sebagai laporan.
- Usai Evakuasi Korban, Kapolri Pastikan Puing Helikopter Diangkut dari Dalam Hutan
- Kapolri Berangkat ke Jambi, Tinjau Langsung Evakuasi Kapolda dan Korban Lain
- Gugatan Sambo Perlu Direspon, Untuk Jaga Citra Positif Kapolri dan Presiden