Warga yang bermukim di kawasan Lingkungan 4, Pajak Sore Mabar, Kecamatan Medan Deli mendatangi DPRD Kota Medan.
Mereka mengadukan persoalan ketidaknyamanan yang mereka rasakan akibat aktifitas pabrik pengolahan pakan ternak yang beberapa waktu lalu sudah disegel karena menimbulkan aroma busuk pada pemukiman mereka.
Salah seorang warga, Amruzal mengatakan persoalan ini sudah pernah mereka laporkan dan bahkan DPRD Medan sudah pernah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menyelesaikannya. Ketika itu RDP dipimpin Ketua Komisi II Surianto (Butong). Dari hasil RDP sudah disepakati, jika perusahaan itu disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.
“Keesokan harinya kita lihat sendiri perusahaan tersebut disegel,” ujanya.
Setelah itu, lanjutnya, yang mengherankan jalan di samping perusahaan itu dibuka dan tidak disegel.
“Saya sempat bertanya kepada pihak perusahaan, kenapa jalan dari samping ini dibuka. Jawab mereka, ini uji coba. Lalu saya tanya lagi ini uji coba apa, ada alat yang baru atau tidak. Kalau uji coba seharusnya ada yang diperbaharui, ada yang ditambah untuk mengurangi bau limbah tersebut. Ternyata tidak ada respon, perusahaan tersebut tetap berproduksi,” tutur Amruzal menceritakan kronologisnya.
Yang membuat warga kesal katanya, di bulan puasa di mana warga ingin fokus beribadah, perusahan tersebut kembali berproduksi.
“Di saat warga menjalankan tarawih, salat Subuh, baunya sungguh luar biasa,” cetusnya.
Menurut Amruzal, jika sekarang perusahaan itu kembali berproduksi, meski dokumennya lengkap, percuma. Warga ingin tidak ada bau di lokasi tersebut.
“Kita tidak melarang orang mencari nafkah tapi baunya yang kita tidak tahan. Pak Butong baru beberapa menit saja sudah muntah di sana, konon warga. Anak bayi juga terdampak, karena baunya lengket di baju-baju yang dijemur. Ini ibu-ibu saksinya. Kalaupun diperiksa ibu-ibu yang demo ini ber KTP Mabar semua. Saat kami mau buka, Minggu kemarin kita luar biasa marahnya, karena luar biasa baunya,” paparnya.
Oleh karena itu, lanjut Amruzal, warga mengharapkan kepada dewan agar merekomendasikan penutupan pabrik tersebut.
Menanggapi keluhan warga, Dhiyaul Hayati mengaku memahami kondisi yang dirasakan warga yang terdampak polusi udara yang berbau busuk.
“Dengan kondisi ini akan kita tindaklanjuti. Tdak ada istilah orang kuat di sini, jika dia menzalimi masyarakat, itu tetap salah. Kita akan minta agar perusahaan itu diselesaikan sesuai peraturan berlaku,” tegas politisi PKS tersebut
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST akan mengagendakan RDP dengan pihak-pihak terkait seperti warga setempat, PT API, PT KIM, PTSP. Dinas Lingkungan Hidup, Camat Medan Deli dan Lurah setempat.
“Senin kita akan agendakan RDP dengan pihak-pihak tersebut,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved