Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Pasrah Soal Calon Pj Kepala Daerah, Edy Rahmayadi: Wewenang Pusat Silahkan Siapapun Dia
- DPRD Sumut Setujui Ranperda Rencana Umum Energi Sumut 2021-2050
- Pemprov Sumut Pastikan THR ASN Cair Sebelum Lebaran
Baca Juga
Saat ini Terbit Rencana bahkan sudah berstatus tersangka dan ditahan oleh penyidik lembaga anti rasuah tersebut.
Untuk mencegah kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Langkat, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengaku akan segera membuatkan surat untuk menunjuk Wakil Bupati Langkat Syah Afandin sebagai pelaksana harian (plh) bupati
"Saya akan buatkan surat Plh," katanya saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan, Kamis (20/1/2022).
Terkait proses hukum yang sedang dijalani oleh Terbit Rencana, Edy enggan mengomentarinya. Menurutnya seluruh rangkaian tersebut menjadi kewenangan penuh dari KPK selaku pihak yang melakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Kita tunggu hasil dari KPK, nanti saya ngomong jadi salah pula," ujarnya.
Namun secara umum kata Edy, dirinya sangat menyayangkan masih adanya indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kepala daerah. Padahal, imbauan dan langkah-pangkah pencegahan korupsi terus digalakkan oleh KPK.
"Sudah bolak-balik diantisipasi, sudah kita ingatkan. Termasuk diri saya," pungkasnya.
- Dua Pj Kepala Daerah Tidak Sesuai Usulan Gubernur, Ini Penjelasan Kemendagri
- Seleksi Calon Petugas Haji, Afifi Lubis Berharap Jadi Duta Sumut
- Diterima Bobby Nasution, 32 Praja IPDN Magang dan PKL di Pemko Medan