Pelaksanaan tender pembangunan RS Haji Medan senilai Rp 176 Miliar disinyalir berbau KKN.
Tender proyek yang dilaksanakan di bawah Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) ini diketahui dimenangkan oleh perusahaan BUMN dimana pejabatnya memiliki ikatan kekeluargaan dengan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Bambang Padede.
Hal ini terungkap dari laporan masyarakat yang disampaikan kepada anggota Komisi E DPRD Sumut, Zainuddin Purba. Menurut informasi yang disertai dengan sejumlah bukti, anak dari Bambang Pardede adalah karyawan pada divisi gedung PT Adhi Karya. BUMN yang dinominasikan sebagai pemenang tender.
“Sehingga patut diduga tender tersebut sarat dengan kepentingan pribadi (vested of interest). Apalagi, isteri yang bersangkutan (Bambang Pardede) juga pegawai di Dinas Kesehatan provinsi,” ungkap anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut tersebut kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Dari laporan yang disampaikan, kata Zainuddin, diketahui bahwa TP adalah anak dari Kepala Dinas bina Marga dan Bina Konstruksi, Bambang Pardede, yang baru sekitar satu tahun bekerja di perusahaan BUMN PT. Adhi Karya. TP menjadi pegawai di divisi gedung pada bagian lelang yang mengikuti tender pembangunan RS Haji Medan.
“Sedangkan isterinya, ST adalah pegawai di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Saya minta kepada Gubernur Sumatera Utara agar meneliti adanya dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pelaksanaan tender RS Haji Medan agar memenuhi norma-norma anti KKN. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi,” tegas Zainuddin.
Ditambahkan, meski proses lelang yang terjadi berjalan sesuai prosedur, patut diduga telah terjadi penyalahgunaan data atau dokumen lelang yang hanya dapat dilakukan Bambang Pardede sesuai kewenangannya. Akibatnya, proses lelang yang berlangsung menjadi tidak fair dan sarat kepentingan pribadi.
“Saya kira, informasi laporan masyarakat ini perlu diklarifikasi oleh Gubernur Edy Rahmayadi sebagai atasan langsung Bambang Pardede. Kita tidak mau uang rakyat Sumut yang diperuntukkan demi kepentingan perbaikan layanan kesehatan disalahgunakan untuk memperkaya diri pejabat yang diberi amanah,” tegas Zainuddin Purba.
© Copyright 2024, All Rights Reserved