Tekanan mental diduga menjadi penyebab terjadinya aksi pembunuhan yang dilakukan oleh TWH (21) dan FA (16) terhadap ayah mereka bernama Suhat (56) di Desa Sosopan julu, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Tekanan ini muncul karena keduanya dituding mencuri oleh korban yang beberapa hari sebelumnya kehilangan uang.
"Selama ini mereka sering dituding pencuri oleh korban," kata Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Alexander Chaniago, Rabu (27/2/2019).
Alex menjelaskan, saat ini mereka terus melakukan penyelidikan atas kasus ini. Kedua pelaku juga ditahan untuk memudahkan penyidik memintai keterangan mereka.
"Kita mengenakan pasal 340 KUHP atau pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004. Ancamannya pidana mati atau penjara seumur hidup," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya dua orang anak tega menghabisi nyawa ayah mereka karena dituding mencuri uang. Kedua pelaku tidak terima dengan tudingan tersebut lantas melakukan pembunuhan terhadap korban.
© Copyright 2024, All Rights Reserved