Masalah pandemi covid-19 tidak akan selesai jika pemerintah hanya fokus pada isu penyelamatan ekonomi. Bahkan, kondisi ini akan semakin memburuk jika kebijakan yang lebih fokus pada isu penyelamatan ekonomi tersebut mengubah cara pandang masyarakat Indonesia terhadap pandemi yang sedang terjadi. Hal ini disampaikan praktisi media, Teguh Santosa saat berbicara dalam diskusi daring “Mendamaikan Ekonomi dan Pandemi: New Normal Bukan Back To Normal” yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan DPP Partai Demokrat, Minggu (26/7) malam “Masyarakat berharap aturan hukumnya (yang dikeluarkan pemerintah) itu bicara banyak tentang protokol kesehatan. Tetapi kita sama-sama tahu bahwa Perppu yang diterbitkan lebih banyak bicara tentang penyelamatan sektor ekonomi,” kata Teguh Santosa. Diskusi itu juga dihadiri pengamat media Tomi Satryatomo, Kepala Balitbang DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, dan Ketua Satgas Covid-19 RS Bhayangkara DIY dr. Dian K. Nurputra. Adapun moderator dalam diskusi daring itu adalah Deputi Balitbang Partai Demokrat Yan Harahap. Teguh menyebut fokus pemerintahlebih banyak mengedepankan isu penyelamatan ekonomi dalam penanganan covid-19 merujuk pada terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti UU atau Perppu 1/2020 tentang Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Pananganan Pandemi Corona Virus (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Perppu ini telah disahkan DPR menjadi UU 2/2020 pada maret 2020 lalu. Selain menerbitkan Perppu 1/2020, di akhir Maret, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang antara lain menetapkan tata cara penetapan status PSBB. Akibat dari Covid-19 Tidak dapat dipungkiri, perekonomian Indonesia yang sebelumnya telah bermasalah mengalami kontraksi yang begitu dalam. Dari pertumbuhan 2 persen di kuartal pertama, menjadi minus 5 persen di kuartal kedua. Presiden Joko Widodo baru-baru ini mengatakan, apabila di kuartal ketiga pertumbuhan ekonomi masih minus, dirinya sudah tidak mengerti lagi. Pernyataan-pernyataan seperti ini, sebut Teguh, semakin mempertegas cara pandang pemerintah yang lebih melihat persoalan ini dari kacamata ekonomi. Padahal, Teguh menambahkan, ada peluang untuk menyelamatkan perekonomian nasional di tengah pandemi. "Sejumlah ekonom telah menyampaikan hal itu. Pemerintah perlu melakukan shifting atau perubahan paradigma pembangunan," ungkapnya. Pada sisi lain, dalam penanganan pandemi Covid-19 ini, Teguh sangat mengapresiasi dedikasi dari para tenaga kesehatan. Menurutnya, tenaga medis terus menunjukkan dedikasi yang tinggi pada garis depan untuk mengatasi pandemi covid-19. Hal ini menurutnya harus didukung dengan kebijakan yang lebih fokus pada protokol kesehatan oleh pemerintah.[R]
Masalah pandemi covid-19 tidak akan selesai jika pemerintah hanya fokus pada isu penyelamatan ekonomi. Bahkan, kondisi ini akan semakin memburuk jika kebijakan yang lebih fokus pada isu penyelamatan ekonomi tersebut mengubah cara pandang masyarakat Indonesia terhadap pandemi yang sedang terjadi. Hal ini disampaikan praktisi media, Teguh Santosa saat berbicara dalam diskusi daring “Mendamaikan Ekonomi dan Pandemi: New Normal Bukan Back To Normal” yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan DPP Partai Demokrat, Minggu (26/7) malam “Masyarakat berharap aturan hukumnya (yang dikeluarkan pemerintah) itu bicara banyak tentang protokol kesehatan. Tetapi kita sama-sama tahu bahwa Perppu yang diterbitkan lebih banyak bicara tentang penyelamatan sektor ekonomi,” kata Teguh Santosa. Diskusi itu juga dihadiri pengamat media Tomi Satryatomo, Kepala Balitbang DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, dan Ketua Satgas Covid-19 RS Bhayangkara DIY dr. Dian K. Nurputra. Adapun moderator dalam diskusi daring itu adalah Deputi Balitbang Partai Demokrat Yan Harahap. Teguh menyebut fokus pemerintahlebih banyak mengedepankan isu penyelamatan ekonomi dalam penanganan covid-19 merujuk pada terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti UU atau Perppu 1/2020 tentang Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Pananganan Pandemi Corona Virus (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Perppu ini telah disahkan DPR menjadi UU 2/2020 pada maret 2020 lalu. Selain menerbitkan Perppu 1/2020, di akhir Maret, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang antara lain menetapkan tata cara penetapan status PSBB. Akibat dari Covid-19 Tidak dapat dipungkiri, perekonomian Indonesia yang sebelumnya telah bermasalah mengalami kontraksi yang begitu dalam. Dari pertumbuhan 2 persen di kuartal pertama, menjadi minus 5 persen di kuartal kedua. Presiden Joko Widodo baru-baru ini mengatakan, apabila di kuartal ketiga pertumbuhan ekonomi masih minus, dirinya sudah tidak mengerti lagi. Pernyataan-pernyataan seperti ini, sebut Teguh, semakin mempertegas cara pandang pemerintah yang lebih melihat persoalan ini dari kacamata ekonomi. Padahal, Teguh menambahkan, ada peluang untuk menyelamatkan perekonomian nasional di tengah pandemi. "Sejumlah ekonom telah menyampaikan hal itu. Pemerintah perlu melakukan shifting atau perubahan paradigma pembangunan," ungkapnya. Pada sisi lain, dalam penanganan pandemi Covid-19 ini, Teguh sangat mengapresiasi dedikasi dari para tenaga kesehatan. Menurutnya, tenaga medis terus menunjukkan dedikasi yang tinggi pada garis depan untuk mengatasi pandemi covid-19. Hal ini menurutnya harus didukung dengan kebijakan yang lebih fokus pada protokol kesehatan oleh pemerintah.© Copyright 2024, All Rights Reserved