Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) mereka untuk mengikuti kontestasi Pemilu Legislatif 2024 ke KPU Kota Medan, Jumat (12/5/2023).
Ketua DPD PAN Kota Medan, Bahrumsyah dalam keterangannya mengatakan pada Pemilu 2024 mereka menargetkan raihan 10 kursi. Naik dari perolehan kursi saat ini yang berjumlah 6.
“Kita menargetkan 10 kursi untuk di pemilu 2024,” katanya kepada wartawan.
Bahrumsyah mengatakan, total ada 50 bacaleg yang mereka daftarkan ke KPU Medan. Seluruh dokumen pencalonan sudah memenuhi syarat sehingga langsung diterima.
“Persentase keterwakilan perempuan 30 persen juga kita sudah penuhi,” ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, berikut 50 bacaleg yang didaftarkan oleh DPD PAN Kota Medan ke KPU Kota Medan.
Dapil Medan 1
1. Abdul Rahman Nasution
2. H.E. Zulfan Effendi
3. Yuspida Yanti
4. Iskandar
5. Muhammad Reyza
6. Rika Astuti
7. Syafruddin
Dapil Medan II
1. Afyunidar Siregar
2. HT Bahrumsyah
3. Eka Susilawati
4. Hamidah Tanjung
5. Muhammad Nursidiq
6. Puspita Sari
7. Rina Novita
8. Sudari ST
9. Zulkifli Miraza
Dapil Medan III
1. Ahmad Tohir
2. Dewi Rosita
3. H Adi Munasip
4. Edwin Sugesti Nasution
5. Feby Anyst
6. Gozali Marbun
7. Herleni M
8. M Rizal
9. Rafid Febri Ismadi
10. Rini Atika
11. Zulaspan Tupti
12. Zulkifli Lubis
Dapil Medan IV
1. Adrizal
2. Cut Lindawati
3. Edi Saputra
4. Dra Hj Srijati pohan
5. Muhammad Arifin
6. Robby Dian Wahyudi
7. Sarleni Nasution
8. Syahrul
9. Yundi Fauza
10. Zahara
Dapil Medan V
1. Agam Surapaty Ginting
2. Budiono
3. Hasleini
4. Muhammad Cahyadi
5. Nurlaily Albi
6. Masdareno
7. Ridwan
8. Salsa Billa
9. Sukamto
10. Salsabila Salma
11. Waladun Shaleh
12. Yandrinal Amiruddin
Berbeda dengan partai lainnya, PAN Medan menurut Bahrumsyah menyusun nomor urut Bacaleg berdasarkan alfabet huruf.
“Kami menyusunnya sesuai dengan alfabet,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved