Target 50.000 Lapangan Kerja, Pemko Medan Benahi Data Pencari Kerja

•PEMERINTAHAN
externalexternalexternalexternal
Target 50.000 Lapangan Kerja, Pemko Medan Benahi Data Pencari Kerja
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat membuka seminar kajian strategis penyediaan 50.000 lapangan kerja dan kebutuhan Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Medan Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Medan, Rabu, 28 Oktober 2026/ist

Article Header Image Target penyediaan 50.000 lapangan kerja di Kota Medan masih membutuhkan pembenahan serius, mulai dari pendataan pencari kerja hingga pemetaan kebutuhan tenaga kerja di perusahaan. Tanpa data yang terhubung, lowongan yang tersedia berisiko tidak bertemu dengan pencari kerja yang memiliki kompetensi sesuai.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai, upaya menekan pengangguran tidak cukup hanya dengan mendorong investasi dan membuka kesempatan kerja. Pemerintah juga harus mengetahui jumlah pencari kerja, keterampilan yang dimiliki, serta jenis tenaga kerja yang dibutuhkan dunia usaha.

Persoalan itu disampaikan Rico saat membuka Seminar Hasil Kajian Strategis Penyediaan 50.000 Lapangan Kerja dan Kebutuhan Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Medan Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Medan, Rabu, 28 Oktober 2026.

Menurut Rico, hasil kajian ketenagakerjaan tidak boleh berhenti sebagai dokumen. Pemerintah harus menerjemahkannya menjadi langkah konkret agar pencari kerja, terutama lulusan baru, mendapat pendampingan hingga menemukan pekerjaan.

“Pertanyaannya, apakah kita berhenti pada diskusi atau seminar, atau kita harus take action? Persoalan lapangan pekerjaan ini sangat penting karena berkaitan dengan bagaimana roda ekonomi berjalan, kemiskinan ditanggulangi, ketimpangan dikurangi, dan kota kita berkembang sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.

Rico menyebut tingkat pengangguran terbuka di Medan turun dari 8,13 persen menjadi 7,99 persen pada 2025. Namun, penurunan tersebut dinilai perlu diikuti pemetaan yang lebih rinci untuk mengetahui kondisi pencari kerja dan peluang penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor.

Salah satu persoalan yang disorotinya ialah belum terhubungnya data pencari kerja dengan kebutuhan perusahaan. Data dari perguruan tinggi, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta pelaku usaha perlu disatukan dan diperbarui secara berkala.

“Jangan biarkan anak-anak kita berjalan sendirian. Kita harus mendampingi mereka sampai mendapatkan pekerjaan. Data dari universitas, pemerintah, dan perusahaan perlu kita satukan agar proses pencocokan tenaga kerja bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.

Pendataan itu, lanjut Rico, tidak boleh hanya menyasar perusahaan besar. UMKM, restoran, dan hotel juga perlu masuk dalam pemetaan karena memiliki kebutuhan tenaga kerja yang dapat menjadi peluang bagi masyarakat.

Pemko Medan juga akan menghubungkan data ketenagakerjaan dengan proses perizinan usaha. Melalui langkah tersebut, kebutuhan pekerja dari usaha yang mengurus perizinan diharapkan dapat teridentifikasi sejak awal dan dipertemukan dengan calon tenaga kerja yang sesuai.

Rico meminta perangkat daerah terkait menyinkronkan data perizinan, UMKM, dan ketenagakerjaan. Pendataan itu sekaligus perlu memperhatikan perlindungan pekerja, termasuk kepesertaan dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain membuka peluang kerja di Medan, Pemko Medan juga mendorong pencari kerja mengakses kesempatan di luar daerah hingga luar negeri. Namun, peluang tersebut harus disesuaikan dengan kompetensi pekerja dan didukung perlindungan yang memadai.

Di sisi lain, rencana pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) menjadi bagian dari upaya menyiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan industri. Program pelatihan nantinya diharapkan tidak sekadar memberikan keterampilan, tetapi juga meningkatkan peluang peserta untuk terserap di dunia kerja.

Rico menyatakan siap mendukung rencana pembangunan fasilitas tersebut. Ia juga meminta agar kemungkinan skema pembiayaan pelatihan bagi masyarakat yang terkendala biaya dikaji, termasuk melalui kerja sama dengan perbankan. Skema itu perlu mempertimbangkan kebutuhan industri dan peluang penempatan kerja setelah pelatihan.

Menurutnya, data tenaga kerja yang akurat dan keterampilan yang sesuai dapat membantu perusahaan memperoleh pekerja sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di Medan.

“Kalau iklim lapangan pekerjaan berjalan dengan baik, investasi akan lebih mudah masuk karena perusahaan mengetahui potensi tenaga kerja yang tersedia. Kita harus bisa memetakan kebutuhan itu dan menyiapkan sumber daya manusia sesuai spesifikasi yang dibutuhkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan Benny Iskandar melaporkan, kajian strategis tersebut telah berlangsung sejak Agustus 2026 dengan melibatkan tiga tenaga ahli dan bekerja sama dengan Universitas Sumatera Utara (USU).

Kajian yang awalnya berfokus pada kebutuhan BLK kemudian diperluas untuk mendukung target penyediaan 50.000 lapangan kerja, sejalan dengan janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan serta program prioritas pemerintah daerah.

Kajian tersebut meliputi pemetaan pasar kerja, identifikasi kesenjangan kompetensi pencari kerja dengan kebutuhan dunia usaha dan industri, serta pemetaan kebutuhan pelatihan dan sertifikasi profesi.

Hasil kajian akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan, pengembangan BLK sesuai kebutuhan pasar kerja, dan peta jalan penciptaan lapangan kerja periode 2026–2029.

Benny menilai, program ketenagakerjaan perlu disusun secara terukur agar keterampilan pencari kerja sesuai dengan kebutuhan pasar dan peluang penyerapan tenaga kerja terbuka, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Article Image

Editor : Abdul Manaf


Berita Terkait