Perilaku politik rakyat menjadi hal yang sangat menentukan apakah kaum oligarki berhasil menanamkan politik dinasti di Indonesia. Tanpa 'izin' dari rakyat, maka hal ini tidak akan terjadi karena kedaulatan itu ada di tangan mereka. Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid pada Diskusi Obrolan Bareng Bang Ruslan "75 Tahun Indonesia: Tantangan Dan Harapan" yang digelar oleh Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/8). "Dalam UUD itu ditegaskan bahwa kedaulatan di tangan rakyat, karena merekalah yang memilih," katanya. Politisi yang juga menjabat Wakil Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, dalam undang-undang dasar (UUD) tidak ada penjabaran secara spesifik mengenai politik dinasti termasuk upaya-upaya pencegahan. Hal ini menurutnya tercantum dalam undang-undang kepemiluan yang pernah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar tidak diperbolehkan memajukan anak atau istri dan lainnya. "Namun hal ini kemudian ditolak oleh MK," ujarnya. Karena itu, HNW menilai masyarakat perlu kembali memahami pemaknaan arti dari kata 'kedaulatan di tangan masyarakat'. Dimana, berhasil atau tidaknya kaum oligarki dalam menciptakan politik dinasti ini kuncinya ada ditangan rakyat. "Kalau kita menganggap ini sudah politik dinasti, jangan pilih. Karena secara aturan tidak ada yang mengaturnya," pungkasnya.[R]
Perilaku politik rakyat menjadi hal yang sangat menentukan apakah kaum oligarki berhasil menanamkan politik dinasti di Indonesia. Tanpa 'izin' dari rakyat, maka hal ini tidak akan terjadi karena kedaulatan itu ada di tangan mereka. Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid pada Diskusi Obrolan Bareng Bang Ruslan "75 Tahun Indonesia: Tantangan Dan Harapan" yang digelar oleh Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/8). "Dalam UUD itu ditegaskan bahwa kedaulatan di tangan rakyat, karena merekalah yang memilih," katanya. Politisi yang juga menjabat Wakil Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, dalam undang-undang dasar (UUD) tidak ada penjabaran secara spesifik mengenai politik dinasti termasuk upaya-upaya pencegahan. Hal ini menurutnya tercantum dalam undang-undang kepemiluan yang pernah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar tidak diperbolehkan memajukan anak atau istri dan lainnya. "Namun hal ini kemudian ditolak oleh MK," ujarnya. Karena itu, HNW menilai masyarakat perlu kembali memahami pemaknaan arti dari kata 'kedaulatan di tangan masyarakat'. Dimana, berhasil atau tidaknya kaum oligarki dalam menciptakan politik dinasti ini kuncinya ada ditangan rakyat. "Kalau kita menganggap ini sudah politik dinasti, jangan pilih. Karena secara aturan tidak ada yang mengaturnya," pungkasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved