Kekecewaan rombongan Komisi II DPR RI atas kunjungannya ke Kantor Gubernur Sumatera Utara ditanggapi oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Edy mengatakan ia tidak mempunyai waktu untuk menjamu kedatangan para anggota dewan tersebut karena pada saat bersamaan sedang dipanggil Presiden ke Jakarta.
“Kita dipanggil Presiden Jokowi ke Istana,” katanya kepada wartawan, Kamis (2/3/2023) sore.
Edy mengaku sebelumnya sudah mengetahui adanya jadwal kunjungan rombongan komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Ahmad Doli Kurnia Tanjung. Karena berhalangan harus ke Jakarta, ia pun mengaku mendelegasikannya kepada Waki Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah atau Sekda Provinsi Sumatera Utara Arief Trinugroho.
"Secara pribadi, dan saya selaku pucuk pimpinan di Pemprovsu tidak ada unsur apapun untuk tidak menjamu kehadiran DPR RI. Kemana ya, apa ada tugas keluar daerah wakil saya, pak Ijeck,” tanya Edy.
Terkait kekecewaan Komisi II DPR RI yang berujung menolak untuk diterima oleh Sekda Sumut, Edy mengatakan hal tersebut sebagai hak mereka. Namun ia kembali menegaskan bahwa tidak ada persoalan apa pun selain karena urusan tugas yang membuatnya tidak mempunyai waktu untuk menerima kunjungan mereka.
"Menolak sambutan untuk dilayani Sekdapropsu, Arif Trinugroho ketika Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (kunker) ke Pemerintah Daerah Sumatera Utara merupakan haknya,” demikian Edy Rahmayadi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved