Tak Mau Naikkan Pajak, Medan Bidik Kebocoran Setoran Restoran

•PEMERINTAHAN
externalexternalexternalexternal
Tak Mau Naikkan Pajak, Medan Bidik Kebocoran Setoran Restoran
Wali Kota Medan Rico Waas memaparkan inovasi sistem pembayaran pajak Qresto dalam Forum Digital Bapenda Kota Se-Indonesia di Medan/ist

Article Header Image Pemerintah Kota Medan tidak berencana menaikkan tarif pajak daerah. Sebaliknya, Pemko Medan memilih membenahi sistem pemungutan dan menelusuri kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak makanan dan minuman di restoran.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengungkapkan, masih ada potensi penerimaan pajak yang belum tergarap maksimal. Bahkan, sebuah restoran besar yang selalu ramai pengunjung diketahui hanya menyetorkan pajak sekitar Rp17 juta per bulan.

Namun, setelah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan melakukan pengawasan langsung selama sepekan, ditemukan omzet riil restoran tersebut jauh lebih besar. Potensi pajak yang seharusnya disetorkan bahkan mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

"Untuk Pemko Medan sendiri, kami tidak berencana untuk hal tersebut (menaikkan pajak). Tapi kami memeriksa di mana terjadinya kebocoran-kebocoran pendapatan tersebut. Salah satu kebocoran yang kami yakini ada di PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) Makanan dan Minuman," ujar Rico Waas.

Temuan tersebut menjadi alasan Pemko Medan mendorong perubahan sistem pembayaran pajak. Selama ini, mekanisme self assessment dan pelaporan yang dilakukan setelah transaksi dalam kurun waktu tertentu dinilai membuka celah ketidaksesuaian antara transaksi sebenarnya dengan laporan wajib pajak.

Untuk menutup celah itu, Pemko Medan mengembangkan Qresto (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization) bersama Bank Indonesia dan Bank Sumut.

Sistem ini memungkinkan pajak dari setiap transaksi konsumen langsung dipisahkan saat pembayaran berlangsung. Dengan begitu, bagian pajak dapat masuk secara real time ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), tanpa harus menunggu penyetoran dan pelaporan bulanan.

Rico menyebut Sushi Tei menjadi perusahaan pertama yang bersedia menerapkan sistem tersebut sebagai percontohan.

"Alhamdulillah, tidak pakai lama sistem beres, langsung kita cek siapa yang mau jadi volunteer pertama, yaitu perusahaan yang cukup besar, Sushi Tei, yang berani mempertanggungjawabkan pajaknya secara clean and clear," ungkapnya.

Rico menyampaikan hal itu saat membuka Forum Digital Bapenda Kota Se-Indonesia di Hotel Grand City, Kamis (29/10/2026). Forum tersebut diikuti kepala Bapenda dari berbagai kota di Indonesia untuk membahas optimalisasi pendapatan daerah melalui digitalisasi.

Menurut Rico, penguatan penerimaan daerah seharusnya tidak selalu dibebankan kepada masyarakat melalui kenaikan pajak. Pemerintah daerah perlu terlebih dahulu memastikan seluruh potensi pendapatan yang ada benar-benar masuk ke kas daerah.

Ia berharap sistem seperti Qresto dapat diterapkan lebih luas sehingga pengawasan transaksi usaha dan penerimaan pajak daerah menjadi lebih transparan.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan M Agha Novrian mengatakan forum tersebut juga membahas peluang penerapan sistem pembayaran digital untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Salah satu target pembahasannya adalah mendorong regulasi berskala nasional yang mengatur penggunaan QRIS untuk mendukung transparansi transaksi, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan mengoptimalkan PAD.

Forum tersebut juga diisi diskusi panel serta pertukaran pengalaman antardaerah dalam menerapkan digitalisasi pengelolaan pendapatan.

Hadir dalam kegiatan itu Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo, Direktur Eksekutif APEKSI Alwis Rustam, serta Pj Sekda Medan Erfin Fachrurrazi. Article Image

Editor : Abdul Manaf


Berita Terkait