Presiden Joko Widodo menanggapi kritik yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) lewat meme 'The King of Lip Service' dengan mengatakan hal tersebut merupakan bentuk kebebasan menyampaikan pendapat oleh kalangan mahasiswa.
Jokowi menyebutkan, hak menyampaikan pendapat tersebut merupakan bagian dari demokrasi yang dianut di Indonesia.
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi menyebutkan, jawaban Presiden Joko Widodo tersebut tidak substansial. Alasannya yakni pertama, bahwa substansi demokrasi bukan sebatas membebaskan rakyat untuk berpendapat dan mengkritik. Tapi ada keterlibatan publik dalam membuat kebijakan yang akan diambil pemerintah.
“Ini negara demokrasi. Boleh mengeritik. Padahal substansi demokrasi bukan itu. Ada keterlibatan publik dalam membuat kebijakan,” urainya kepada wartawan, Kamis (1/7).
Kedua, Adhie Massardi menyoroti jawaban Presiden Joko Widodo yang tidak mengena secara substansi. Apa yang disampaikan terkesan normatif dan tidak memberi jawaban apapun atas kritik yang dilayangkan.
Seharusnya, Jokowi memberi bukti bahwa dirinya bukan seperti yang dicitrakan oleh BEM UI.
“Jadi jika dikritik sebagai pembual harus dijawab dengan bukti yang jelaskan bahwa bukan pembual. Jadi bukan bilang nggak masalah dikritik,” tegasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved