Pemerintah tidak akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat dalam bentuk natura seperti sembako. Hal ini karena pemberian bansos seluruhnya akan dilakukan dengan uang tunai.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily dalam diskusi dengan thema "Berharap Bansos Tunai Tepat Sasaran" yang digelar secara virtual oleh Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/1).
"Tahun 2021 tidak ada lagi pemberian bansos dalam bentuk natura melainkan dalam bentuk uang tunai," katanya.
Ace menjelaskan penyaluran bansos akan dilakukan menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Bantuan ini akan disalurkan mulai Januari hingga April 2021. Jenisnya ada tiga yakni yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan kartu sembako/Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
"Tentunya kita berharap ini untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat agar ditengah pandemi covid bisa survive. Kedua dapat menorong daya tahan ekonomi masyarakat di bawah," ungkapnya.
Ditambahkan Ace, para penerima bantuan sosial ini merupakan orang-orang yang datanya sudah masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Data ini merupakan data keluarga yang telah memenuhi syarat menerima bansos oleh mereka.
© Copyright 2024, All Rights Reserved