Angka uang tidak layar edar cukup tinggi di Sumut ini menurutnya didominasi pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu‎. Dengan itu, Budi mengimbau masyarakat untuk menyimpan uang dimiliki dengan baik.
\"Seperti kita kampanyekan, agar uang tidak dilipat, di klep, dicoret-coret. Harusnya disimpan dengan baik. Dapat memperlakukan uangnya dengan baik,\" ‎ungkap Budi.
Selain itu, BI Sumut melakukan penyitaan uang palsu sepanjang tahun 2018 sebanyak 5.480 lembar atau meningkat dibandingkan tahun 2017, dengan jumlah 5.236 lembar‎. Seluruh uang palsu tersebut sudah dimusnahkan oleh pihak BI Sumut.
\"Rata-rata uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Uang kecil juga ada,\" ucap Budi.
Disinggung berapa total uang palsu secara nominal, Budi enggan menjawab dengan alasan tidak membawa data secara detail terhadap uang palsu disita pada tahun 2018.
\"Kemudian, apa ya secara kehumasan tidak boleh menyebut nomilnya,\" jelas Budi." itemprop="description"/>
Angka uang tidak layar edar cukup tinggi di Sumut ini menurutnya didominasi pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu‎. Dengan itu, Budi mengimbau masyarakat untuk menyimpan uang dimiliki dengan baik.
\"Seperti kita kampanyekan, agar uang tidak dilipat, di klep, dicoret-coret. Harusnya disimpan dengan baik. Dapat memperlakukan uangnya dengan baik,\" ‎ungkap Budi.
Selain itu, BI Sumut melakukan penyitaan uang palsu sepanjang tahun 2018 sebanyak 5.480 lembar atau meningkat dibandingkan tahun 2017, dengan jumlah 5.236 lembar‎. Seluruh uang palsu tersebut sudah dimusnahkan oleh pihak BI Sumut.
\"Rata-rata uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Uang kecil juga ada,\" ucap Budi.
Disinggung berapa total uang palsu secara nominal, Budi enggan menjawab dengan alasan tidak membawa data secara detail terhadap uang palsu disita pada tahun 2018.
\"Kemudian, apa ya secara kehumasan tidak boleh menyebut nomilnya,\" jelas Budi."/>
Angka uang tidak layar edar cukup tinggi di Sumut ini menurutnya didominasi pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu‎. Dengan itu, Budi mengimbau masyarakat untuk menyimpan uang dimiliki dengan baik.
\"Seperti kita kampanyekan, agar uang tidak dilipat, di klep, dicoret-coret. Harusnya disimpan dengan baik. Dapat memperlakukan uangnya dengan baik,\" ‎ungkap Budi.
Selain itu, BI Sumut melakukan penyitaan uang palsu sepanjang tahun 2018 sebanyak 5.480 lembar atau meningkat dibandingkan tahun 2017, dengan jumlah 5.236 lembar‎. Seluruh uang palsu tersebut sudah dimusnahkan oleh pihak BI Sumut.
\"Rata-rata uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Uang kecil juga ada,\" ucap Budi.
Disinggung berapa total uang palsu secara nominal, Budi enggan menjawab dengan alasan tidak membawa data secara detail terhadap uang palsu disita pada tahun 2018.
\"Kemudian, apa ya secara kehumasan tidak boleh menyebut nomilnya,\" jelas Budi."/>
Jumlah uang yang tidak layak edar setiap tahun masih mencapai jumlah yang fantastis di Sumatera Utara. Hal ini disampaikan Pihak Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumatera Utara. Menurut mereka tahun 2018 lalu total mereka menerima Rp 17 triliun uang tak layak edar.
"Tahun 2018, dari Rp 36 Triliun yang masuk ke BI Sumut sekitar 40 sampai 45 persen itu, uang tidak layak edar. Sekitar Rp 17 Triliun sudah tidak layak ‎edar," sebut Kepala Devisi Sistem Pembayararan dan Pengelola Uang Rupiah Kantor Perwakil BI Sumut, Budi Raharjo, Kamis (17/1/2019).
Angka uang tidak layar edar cukup tinggi di Sumut ini menurutnya didominasi pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu‎. Dengan itu, Budi mengimbau masyarakat untuk menyimpan uang dimiliki dengan baik.
"Seperti kita kampanyekan, agar uang tidak dilipat, di klep, dicoret-coret. Harusnya disimpan dengan baik. Dapat memperlakukan uangnya dengan baik," ‎ungkap Budi.
Selain itu, BI Sumut melakukan penyitaan uang palsu sepanjang tahun 2018 sebanyak 5.480 lembar atau meningkat dibandingkan tahun 2017, dengan jumlah 5.236 lembar‎. Seluruh uang palsu tersebut sudah dimusnahkan oleh pihak BI Sumut.
"Rata-rata uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Uang kecil juga ada," ucap Budi.
Disinggung berapa total uang palsu secara nominal, Budi enggan menjawab dengan alasan tidak membawa data secara detail terhadap uang palsu disita pada tahun 2018.
"Kemudian, apa ya secara kehumasan tidak boleh menyebut nomilnya," jelas Budi.
Jumlah uang yang tidak layak edar setiap tahun masih mencapai jumlah yang fantastis di Sumatera Utara. Hal ini disampaikan Pihak Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumatera Utara. Menurut mereka tahun 2018 lalu total mereka menerima Rp 17 triliun uang tak layak edar.
"Tahun 2018, dari Rp 36 Triliun yang masuk ke BI Sumut sekitar 40 sampai 45 persen itu, uang tidak layak edar. Sekitar Rp 17 Triliun sudah tidak layak ‎edar," sebut Kepala Devisi Sistem Pembayararan dan Pengelola Uang Rupiah Kantor Perwakil BI Sumut, Budi Raharjo, Kamis (17/1/2019).
Angka uang tidak layar edar cukup tinggi di Sumut ini menurutnya didominasi pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu‎. Dengan itu, Budi mengimbau masyarakat untuk menyimpan uang dimiliki dengan baik.
"Seperti kita kampanyekan, agar uang tidak dilipat, di klep, dicoret-coret. Harusnya disimpan dengan baik. Dapat memperlakukan uangnya dengan baik," ‎ungkap Budi.
Selain itu, BI Sumut melakukan penyitaan uang palsu sepanjang tahun 2018 sebanyak 5.480 lembar atau meningkat dibandingkan tahun 2017, dengan jumlah 5.236 lembar‎. Seluruh uang palsu tersebut sudah dimusnahkan oleh pihak BI Sumut.
"Rata-rata uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Uang kecil juga ada," ucap Budi.
Disinggung berapa total uang palsu secara nominal, Budi enggan menjawab dengan alasan tidak membawa data secara detail terhadap uang palsu disita pada tahun 2018.
"Kemudian, apa ya secara kehumasan tidak boleh menyebut nomilnya," jelas Budi.