Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Rumah Peradaban (Rumban) Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Senin siang (23/10/2023).
Unjuk rasa tersebut dilakukan guna menagih janji Kejatisu dalam penanganan kasus dugaan korupsi kegiatan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan Belanja Perjalanan Dinas yang dilakukan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Ilyas Suharto Sitorus saat menjabat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Batu Bara.
"Hari ini kami melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejatisu untuk menagih janji setelah sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa dan pihak Kejatisu meminta agar Rumban Sumut membuat laporan, agar kemudian ditindak lanjuti," ujar Ketua DPW Rumban Sumut Yudi kepada Kantor Berita Politik RMOLSumut, Senin (23/10/2023).
Yudi mengatakan aksi unjuk rasa kali ini kembali meminta komitmen Kejatisu dalam membongkar dugaan korupsi yang terjadi pada satuan dinas pendidikan kabupaten batu bara.
"Pihak Kejatisu yang menemui kami saat unjuk rasa tadi telah menyampaikan bahwa laporan tersebut sudah didisposisikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batu Bara, karena masih dalam ruang lingkup Kejari Batu Bara," ungkap Yudi.
Yudi juga menegaskan, pihaknya akan tetap mengawal berjalannya proses kasus tersebut sampai tuntas dan ditemukan fakta sebenarnya.
"Kami akan tetap mengawal terkait dugaan korupsi itu, walaupun laporan tersebut sudah didisposisikan ke Kejari Batu Bara, namun kami akan tetap melakukan aksi unjuk rasa sampai dugaan korupsi diusut tuntas," tegasnya.
Yudi juga berharap, pengusutan kasus ini harus segera dilakukan agar tidak terulang kembali terlebih karena ini anggaran pendidikan yang bertujuan untuk mencerdasakan kehidupan bangsa.
"Kami berharap pihak Kejaksaan segera memeriksa Ilyas yang saat ini menjabat Kadis Kominfo Sumut itu, sehingga kasus korupsi di Sumut ini tidak semakin merajalela," pungkas Yudi.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPW Rumban Sumut melaporkan Ilyas Sitorus atas dugaan korupsi kegiatan PBJ di Dinas Pendidikan Batu Bara Tahun Anggaran 2020 dan 2021 sebesar Rp10.358.417.017 dan Belanja Perjalanan Dinas Biasa serta Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp198.000.000.
"Pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pendidikan Batu Bara tahun 2020 diduga telah terjadi anggaran fiktif dalam realisasi disebabkan pada tahun 2020 Indonesia dalam keadaan Pandemi Covid-19 dan hanya berlaku aktivitas secara daring," ujar Ketua DPW Rumban Sumut, Selasa (17/10).
© Copyright 2024, All Rights Reserved