Tim Tabur Kejatisu Tangkap DPO Kasus Pemalsuan Bon Minyak Rp 7,3 M
Tim tangkap buronan (Tabur) intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menangkap buronan berstatus DPO berinisial M (52), Kamis (20/1/2022).
Jonris Purba | Jumat, 21 Januari 2022 | Selengkapnya