Sambut Putusan MK, Syahganda Siap Gugat Presiden Jokowi
Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengatakan bahwa pasal 14 dan 15 UU Peraturan Hukum Pidana 1946 bertentangan dengan konstitusi UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, disambut hangat…
Devi Rangkuti | Sabtu, 23 Maret 2024 | Selengkapnya