Semua Pihak Harus Legawa Terima Putusan MK
Semua pihak mesti legawa menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Capres-Cawapres Nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Capres-Cawapres Nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Putri Veronika | Selasa, 23 April 2024 | Selengkapnya