KPK: Pengembalian Uang Brigita Manohara Tidak Menghapus Unsur Pidana
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengembalian uang dari Presenter TV Brigita Purnawati Manohara tidak menghapus unsur pidana.
Abdul Kholik Munthe | Senin, 1 Agustus 2022 | Selengkapnya