Pembunuhan 4 Laskar FPI Kategori 'Unlawfull Killing', Komnas HAM Rekomendasikan Ke Peradilan Pidana
Penembakan terhadap 4 orang laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh pihak kepolisian dalam peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 masuk dalam kategori unlawfull killing atau pembunuhan di luar hukum.
Jonris Purba | Jumat, 8 Januari 2021 | Selengkapnya