Dua Pejabat DJKA Didakwa Terima Suap Rp 3,2 Miliar
Dua pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) didakwa menerima suap senilai Rp3,2 miliar.
Putri Veronika | Rabu, 30 Agustus 2023 | SelengkapnyaDua pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) didakwa menerima suap senilai Rp3,2 miliar.
Putri Veronika | Rabu, 30 Agustus 2023 | Selengkapnya© Copyright 2024, All Rights Reserved