MK Putuskan Presiden 2 Periode Tidak Bisa Jadi Cawapres
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan seorang presiden yang sudah menjabat selama dua periode tidak bisa mencalonkan diri sebagai wakil presiden.
Abdul Kholik Munthe | Selasa, 18 Juli 2023 | Selengkapnya