Terima Suap Belasan Miliar, Rohadi 'Eks Panitera 'PNS Tajir' Dituntut 5 Tahun
Mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi dituntut lima tahun penjara dalam kasus pengurusan perkara, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Abdul Kholik Munthe | Senin, 28 Juni 2021 | Selengkapnya