Terbukti Bersalah, Mario Dandy Divonis 12 Tahun
Terdakwa Mario Dandy Satriyo divonis hukuman pidana penjara selama 12 tahun atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Putri Veronika | Kamis, 7 September 2023 | SelengkapnyaTerdakwa Mario Dandy Satriyo divonis hukuman pidana penjara selama 12 tahun atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Putri Veronika | Kamis, 7 September 2023 | SelengkapnyaPihak Universitas Prasetiya Mulya mengambil kebijakan dengan memecat Mario Dandy Satriyo.
Abdul Kholik Munthe | Sabtu, 25 Februari 2023 | Selengkapnya© Copyright 2024, All Rights Reserved