Dua Pejabat DJKA Didakwa Terima Suap Rp 3,2 Miliar
Dua pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) didakwa menerima suap senilai Rp3,2 miliar.
Putri Veronika | Rabu, 30 Agustus 2023 | SelengkapnyaDua pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) didakwa menerima suap senilai Rp3,2 miliar.
Putri Veronika | Rabu, 30 Agustus 2023 | SelengkapnyaKeinginan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Bank Dunia (World Bank) untuk mengembangkan transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan disambut baik Wali Kota Medan Bobby Nasution.…
Jonris Purba | Selasa, 2 Agustus 2022 | Selengkapnya© Copyright 2024, All Rights Reserved