Terbukti Bersalah, Mario Dandy Divonis 12 Tahun
Terdakwa Mario Dandy Satriyo divonis hukuman pidana penjara selama 12 tahun atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Putri Veronika | Kamis, 7 September 2023 | SelengkapnyaTerdakwa Mario Dandy Satriyo divonis hukuman pidana penjara selama 12 tahun atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Putri Veronika | Kamis, 7 September 2023 | SelengkapnyaSelebrasi pemain sepak bola Cristiano Ronaldo usai mencetak gol, diperagakan oleh Mario Dandy Satriyo (20) usai menendang Cristalino David Ozora (17).
Abdul Kholik Munthe | Jumat, 10 Maret 2023 | Selengkapnya© Copyright 2024, All Rights Reserved