Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) langsung memproses pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Padanglawas Utara (Paluta) Syafaruddin Harahap yang ditangkap oleh Kejari Paluta.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut Soetarto mengatakan, mereka
telah mengirimkan usulan untuk dilakukannya pergantian antar waktu (PAW) kepada mantan Ketua PDIP Padang Lawas Utara (Paluta), Syafaruddin Harahap dimana yang bersangkutan terseret kasus penipuan."Proses berikutnya tentunya adalah PAW yang bersangkutan. Proses PAW juga sudah diproses ditingkat DPP partai," kata Sekretaris DPD PDIP Sumut Sutarto, Kamis (29/7/21).
Sutarto menambahkan, partai mereka tidak akan mencampuri urusan hukum Syafaruddin. Sebab, hak tersebut tidak berkaitan dengan masalah kepartaian.
"Karena kepentingan rakyat yang menjadi kepentingan PDI Perjuangan, terutama warga Paluta," ungkapnya.
Soetarto mengungkapkan, sebelumnya partai mereka telah mencopot yang bersangkutan dari jabatannya sebagai
Ketua DPC PDIP Paluta. Surya Indra, Wakil Ketua DPD Bidang Ideologi dan Kaderisasi, telah ditunjuk menjadi Plt Ketua disana.© Copyright 2024, All Rights Reserved