Sutrisno mengatakan pembangunan tol dalam kota yang diwacanakan mengikuti alur sungai hanya akan menambah persoalan. Sebab dalam pembangunannya akan ada kebijakan untuk pengosongan lahan sehingga dikhawatirkan akan membuat masyarakat yang bermukim di pinggiran sungai akan tergusur.
\"Ini akan menjadi persoalan,\" ujarnya.
Menurutnya, cara mengatasi kemacetan yang tepat adalah dengan pengaturan angkutan umum. Ia mengaku pernah bertemu dengan pihak yang melakukan kajian atas kemacetan yang terjadi di Medan dan mereka mampu mempersentasekan hasil penelitian mereka dimana untuk mengatasi kemacetan hanya dibutuhkan penataan angkutan massal.
\"Harus dipikirkan pembuatan angkutan massal, gandeng seluruh perusahaan angkutan kota dengan menetapkan porsi armada masing-masing. Kemudian dibuatkan koridor yang khusus untuk jalur mereka. Konsepnya mirip seperti bus trans Jakarta,\" sebutnya.
Ia memastikan perusahaan-perusahaan angkutan tidak akan keberatan sepanjang seluruh perusahaan mereka terlibat menjadi angkutan di Kota Medan. Pengaturan mengenai rute-rute masing-masing tentu dapat diatur oleh pemerintah. Bukan hanya rute, namun jam-jam perkantoran juga menurutnya dapat diatur agar tidak terjadi penumpukan penumpang pada jam-jam tertentu.
\"Saya sudah bertemu dengan pihak yang pernah melakukan penelitian itu, tapi mereka mengaku tidak diterima Pemko Medan. Saya curiga ini mungkin karena, kalau hasil analisis mereka diterapkan tidak akan ada proyek fisik yang besar. Beda dengan wacana tol dalam kota yang tentu memiliki anggaran yang jauh lebih besar,\" pungkasnya." itemprop="description"/>
Sutrisno mengatakan pembangunan tol dalam kota yang diwacanakan mengikuti alur sungai hanya akan menambah persoalan. Sebab dalam pembangunannya akan ada kebijakan untuk pengosongan lahan sehingga dikhawatirkan akan membuat masyarakat yang bermukim di pinggiran sungai akan tergusur.
\"Ini akan menjadi persoalan,\" ujarnya.
Menurutnya, cara mengatasi kemacetan yang tepat adalah dengan pengaturan angkutan umum. Ia mengaku pernah bertemu dengan pihak yang melakukan kajian atas kemacetan yang terjadi di Medan dan mereka mampu mempersentasekan hasil penelitian mereka dimana untuk mengatasi kemacetan hanya dibutuhkan penataan angkutan massal.
\"Harus dipikirkan pembuatan angkutan massal, gandeng seluruh perusahaan angkutan kota dengan menetapkan porsi armada masing-masing. Kemudian dibuatkan koridor yang khusus untuk jalur mereka. Konsepnya mirip seperti bus trans Jakarta,\" sebutnya.
Ia memastikan perusahaan-perusahaan angkutan tidak akan keberatan sepanjang seluruh perusahaan mereka terlibat menjadi angkutan di Kota Medan. Pengaturan mengenai rute-rute masing-masing tentu dapat diatur oleh pemerintah. Bukan hanya rute, namun jam-jam perkantoran juga menurutnya dapat diatur agar tidak terjadi penumpukan penumpang pada jam-jam tertentu.
\"Saya sudah bertemu dengan pihak yang pernah melakukan penelitian itu, tapi mereka mengaku tidak diterima Pemko Medan. Saya curiga ini mungkin karena, kalau hasil analisis mereka diterapkan tidak akan ada proyek fisik yang besar. Beda dengan wacana tol dalam kota yang tentu memiliki anggaran yang jauh lebih besar,\" pungkasnya."/>
Sutrisno mengatakan pembangunan tol dalam kota yang diwacanakan mengikuti alur sungai hanya akan menambah persoalan. Sebab dalam pembangunannya akan ada kebijakan untuk pengosongan lahan sehingga dikhawatirkan akan membuat masyarakat yang bermukim di pinggiran sungai akan tergusur.
\"Ini akan menjadi persoalan,\" ujarnya.
Menurutnya, cara mengatasi kemacetan yang tepat adalah dengan pengaturan angkutan umum. Ia mengaku pernah bertemu dengan pihak yang melakukan kajian atas kemacetan yang terjadi di Medan dan mereka mampu mempersentasekan hasil penelitian mereka dimana untuk mengatasi kemacetan hanya dibutuhkan penataan angkutan massal.
\"Harus dipikirkan pembuatan angkutan massal, gandeng seluruh perusahaan angkutan kota dengan menetapkan porsi armada masing-masing. Kemudian dibuatkan koridor yang khusus untuk jalur mereka. Konsepnya mirip seperti bus trans Jakarta,\" sebutnya.
Ia memastikan perusahaan-perusahaan angkutan tidak akan keberatan sepanjang seluruh perusahaan mereka terlibat menjadi angkutan di Kota Medan. Pengaturan mengenai rute-rute masing-masing tentu dapat diatur oleh pemerintah. Bukan hanya rute, namun jam-jam perkantoran juga menurutnya dapat diatur agar tidak terjadi penumpukan penumpang pada jam-jam tertentu.
\"Saya sudah bertemu dengan pihak yang pernah melakukan penelitian itu, tapi mereka mengaku tidak diterima Pemko Medan. Saya curiga ini mungkin karena, kalau hasil analisis mereka diterapkan tidak akan ada proyek fisik yang besar. Beda dengan wacana tol dalam kota yang tentu memiliki anggaran yang jauh lebih besar,\" pungkasnya."/>
Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan mengatakan wacana pembangunan tol dalam kota tidak akan menjadi solusi atas persoalan kemacetan yang terjadi di Kota Medan. Hal ini disampaikannya dalam diskusi Legislatif Menjawab dengan thema 'Membangun Tol Di Pinggir Sungai, Warga Masyarakat Kemana?' yang digelar oleh Kantor Berita Politik com, Kamis (5/9/2019) di ruang rapat Komisi D DPRD Sumut.
"Saya menilai ini bukan jawaban atas macet. Kemacetan ini solusinya penataan transportasi massal," katanya.
Sutrisno mengatakan pembangunan tol dalam kota yang diwacanakan mengikuti alur sungai hanya akan menambah persoalan. Sebab dalam pembangunannya akan ada kebijakan untuk pengosongan lahan sehingga dikhawatirkan akan membuat masyarakat yang bermukim di pinggiran sungai akan tergusur.
"Ini akan menjadi persoalan," ujarnya.
Menurutnya, cara mengatasi kemacetan yang tepat adalah dengan pengaturan angkutan umum. Ia mengaku pernah bertemu dengan pihak yang melakukan kajian atas kemacetan yang terjadi di Medan dan mereka mampu mempersentasekan hasil penelitian mereka dimana untuk mengatasi kemacetan hanya dibutuhkan penataan angkutan massal.
"Harus dipikirkan pembuatan angkutan massal, gandeng seluruh perusahaan angkutan kota dengan menetapkan porsi armada masing-masing. Kemudian dibuatkan koridor yang khusus untuk jalur mereka. Konsepnya mirip seperti bus trans Jakarta," sebutnya.
Ia memastikan perusahaan-perusahaan angkutan tidak akan keberatan sepanjang seluruh perusahaan mereka terlibat menjadi angkutan di Kota Medan. Pengaturan mengenai rute-rute masing-masing tentu dapat diatur oleh pemerintah. Bukan hanya rute, namun jam-jam perkantoran juga menurutnya dapat diatur agar tidak terjadi penumpukan penumpang pada jam-jam tertentu.
"Saya sudah bertemu dengan pihak yang pernah melakukan penelitian itu, tapi mereka mengaku tidak diterima Pemko Medan. Saya curiga ini mungkin karena, kalau hasil analisis mereka diterapkan tidak akan ada proyek fisik yang besar. Beda dengan wacana tol dalam kota yang tentu memiliki anggaran yang jauh lebih besar," pungkasnya.
Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan mengatakan wacana pembangunan tol dalam kota tidak akan menjadi solusi atas persoalan kemacetan yang terjadi di Kota Medan. Hal ini disampaikannya dalam diskusi Legislatif Menjawab dengan thema 'Membangun Tol Di Pinggir Sungai, Warga Masyarakat Kemana?' yang digelar oleh Kantor Berita Politik com, Kamis (5/9/2019) di ruang rapat Komisi D DPRD Sumut.
"Saya menilai ini bukan jawaban atas macet. Kemacetan ini solusinya penataan transportasi massal," katanya.
Sutrisno mengatakan pembangunan tol dalam kota yang diwacanakan mengikuti alur sungai hanya akan menambah persoalan. Sebab dalam pembangunannya akan ada kebijakan untuk pengosongan lahan sehingga dikhawatirkan akan membuat masyarakat yang bermukim di pinggiran sungai akan tergusur.
"Ini akan menjadi persoalan," ujarnya.
Menurutnya, cara mengatasi kemacetan yang tepat adalah dengan pengaturan angkutan umum. Ia mengaku pernah bertemu dengan pihak yang melakukan kajian atas kemacetan yang terjadi di Medan dan mereka mampu mempersentasekan hasil penelitian mereka dimana untuk mengatasi kemacetan hanya dibutuhkan penataan angkutan massal.
"Harus dipikirkan pembuatan angkutan massal, gandeng seluruh perusahaan angkutan kota dengan menetapkan porsi armada masing-masing. Kemudian dibuatkan koridor yang khusus untuk jalur mereka. Konsepnya mirip seperti bus trans Jakarta," sebutnya.
Ia memastikan perusahaan-perusahaan angkutan tidak akan keberatan sepanjang seluruh perusahaan mereka terlibat menjadi angkutan di Kota Medan. Pengaturan mengenai rute-rute masing-masing tentu dapat diatur oleh pemerintah. Bukan hanya rute, namun jam-jam perkantoran juga menurutnya dapat diatur agar tidak terjadi penumpukan penumpang pada jam-jam tertentu.
"Saya sudah bertemu dengan pihak yang pernah melakukan penelitian itu, tapi mereka mengaku tidak diterima Pemko Medan. Saya curiga ini mungkin karena, kalau hasil analisis mereka diterapkan tidak akan ada proyek fisik yang besar. Beda dengan wacana tol dalam kota yang tentu memiliki anggaran yang jauh lebih besar," pungkasnya.