Kemungkinan sistem pemilu legislatif 2024 dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup sebagaimana yang diucapkan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Ansyari merupakan bentuk kemunduran bagi demokrasi di Indonesia.
Tidak hanya itu, sistem ini akan membuat Indonesia kembali ke masa Orde Baru.
“Ini adalah pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi. Bagaimanapun era kegelapan seperti memilih kucing dalam karung telah berakhir, jangan lagi kembalikan bangsa ini ke era itu,” kata Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) Sutrisno Pangaribuan, Jumat (30/12/2022).
Sutrisno mengatakan, liberalisasi politik akibat sistem proporsional terbuka merupakan kesalahan partai politik, bukan kesalahan caleg. Maka dari itu, untuk menghindarinya harus dimulai dari perubahan partai politik termasuk regulasi yang mengaturnya.
“Revisi UU Partai Politik lebih mendesak daripada mengubah sistem proporsional terbuka. Pada sisi lain, elit partai kalah bersaing engan tokoh populer di kalangan pemilih sehingga mereka ingin proporsional tertutup,” ujarnya.
Adanya pandangan bahwa sistem proporsional tertutup akan menghemat anggaran pemilu menurut mantan Anggota DPRD Sumatera Utara ini, juga merupakan alasan yang tidak tepat.
““Pemerintah dan DPR RI telah menetapkan anggaran Pemilu 2024 dengan sistem proporsinal terbuka, dan semua sudah mulai berjalan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, aksi maupun reaksi terhadap pernyataan Ketua KPU RI tersebut membuktikan proses politik kita mengalami kemunduran. Kita menyaksikan perdebatan kosong yang tidak berkaitan dengan upaya memperbaiki kualitas Pemilu 2024.
“Argumentasi masing- masing pihak hanya berkaitan dengan upaya memengaruhi persepsi publik, bukan untuk Pemilu 2024 yang berkualitas. KPU RI yang bersifat nasional dan mandiri hendaknya fokus dalam mempersiapkan seluruh agenda Pemilu 2024. Adanya sejumlah laporan terhadap penyelenggara Pemilu, KPU dan bagiannya ke Bawaslu dan DKPP, sebaiknya menjadi fokus KPU RI,” demikian Sutrisno Pangaribuan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved